18 Mei 2024

Gubernur DIY Tegaskan TKD Untuk Kesejahteraan Masyarakat Desa

Yogyakarta (18/05/2024) jogjaprov.go.id - Sri Sultan mengambil sikap tegas untuk tidak melindungi siapapun lurah yang menyalahgunakan tanah desa. Sri Sultan berharap, tanah desa mampu mensejahterakan rakyat di desa. Penggunaan tanah desa lebih diprioritaskan bagi warga miskin maupun pengangguran. Hal ini disampaikan oleh Sri Sultan saat bersilaturahmi dengan Nayantaka di Gedung Sekretariat Paguyuban Nayantaka, Jetis, Yogyakarta pada Sabtu (18/05).

"Tanah desa bukan untuk kepentingan memperkayai diri sendiri, jangan disewakan kepada orang lain atau asing untuk keuntungannya sendiri, tapi malah rakyatnya terlewati, " tegasnya

Lebih lanjut Sri Sultan menjelaskan, bantuan dana istimewa yang dipinjamkan bagi warga miskin maupun pengangguran nantinya bisa bermanfaat menurunkan angka kemiskinan yang ada. Selain itu Sri Sultan menuturkan, agar pemakaian tanah desa digunakan secara bergilir, rentang waktu 3-4 tahun."Tolong bantu orang miskin, orang nganggur,  untuk sewa tanah kelurahan," ungkapnya.

Sri Sultan berharap, sebagian tanah kas desa disediakan bagi warganya yang miskin dan masih menganggur. Dengan dana keistimewaan akan tumbuh pekerjaan-pekerjaan baru didesa, secara otomatis menghilangkan asumsi bahwa pekerjaan itu adanya di kota. Menjadi cita-cita Gubernur warga desa mampu berdikari, memiliki pekerjaan atau usaha dengan memanfaatkan tanah desa untuk meningkatkan ekonomi khususnya daya beli (konsumsi) warga desa. "Belajarlah ke daerah yang sudah lebih dulu berhasil mengelola tanah desa, ke Nglanggeran, Mangunan, Gedangsari, Breksi maupun Kaliurang" jelasnya.

Pada kesempatan ini, Sri Sultan mejelaskan tentang akuntabilitas Kelurahan. Nilai Akuntabilitas sebuah Kelurahan atau Kalurahan dilihat dari keterbukaan Pemerintah Desa dalam mempertanggungkawabkan laporan penggunaan APBN dan APBD setiap tahunnya. Hal ini tentunya bisa diketahui oleh masyarakat dengan mudah dan jelas melalui laporan pertangggungjawaban Kelurahan atau Kalurahan melalui publikasi surat kabar. Sri Sultan juga menghimbau agar setiap Kelurahan atau Kalurahan kedepan bisa mengeluarkan pertanggungjawaban APBD-nya dengan publikasi melalui surat kabar. "Itu salah satu bentuk akuntabilitas publik," terang Sri Sultan.

Selain itu, Sri Sultan juga menyarankan kepada Kelurahan atau Kalurahan yang belum bisa mengeluarkan laporannya ke surat kabar agar bertanya kepada rekan lurah yang sudah mengeluarkan pertanghungjawaban APBD-nya melalui surat kabar atau berkoordinasi dengan Kabupaten/kota atau provinsi.

"Akuntabilitas pemerintahan Kabupaten/kota yang A, faktualnya didukung oleh Keluarahan/Kalurahan yang juga punya nilai A," jelas Sri Sultan. Lurah dan perangkatnya harus membangun akuntabilitas pada publiknya. Diharapkan pemerintah desa bisa lebih terbuka kepada masyarakatnya. Kompetensi dari Kelurahan atau Kalurahan yang akuntabel antara lain adalah lebih terbuka pada kritik dan juga aspirasi dari rakyatnya.

Sri Sultan menambahkan, warga juga punya hak untuk mempertanyakan sesuatu pada kebijakan Kelurahan atau kalurahan, maka setiap ada pemasangan penanda keistimewaan di kantor kelurahan yang baru ada barcode yang dipasang. "Pada barcode tersebut tidak hanya berisi potensi Kelurahan atau Kalurahan tetapi juga menampilkan para pengurus Kelurahandan lainnya," terang Sultan.

Terkait dengan keberadaan kelompok masyarakat, Sri Sultan  mengajak kepada para lurah untuk dapat memaksimalkan kelompok-kelompok masyarakat seperti karang taruna dan gapoktan untuk melakukan dialog Kelurahan atau Kalurahan dengan segala perangkatnya. Hal ini dilakukan agar warga yang tinggal di wilayah tersebut merasa aman dan nyaman. "Jagalah kondisi desa agar aman dan nyaman" pesannya.

Pada silaturahmi kali ini, Sultan menghimbau kepada Lurah, dukuh, carik dan jogoboyo dapat memanfaatkan kesempatan silaturahmi ini untuk saling mengenal dan berkomunikasi dengan jajaran pemerintah khususnya OPD terkait dalam hal koordinasi kedepannya.

Sementara itu, Sekretaris II Nayantaka, Wahyu Nugroho S.E. (Lurah Sambirejo) menyampaikan, Nayantaka adalah sebagai rumah bagi seluruh paguyuban yang ada di DIY baik ditingkat provinsi maupun di tingkat kabupaten. Ia menyebutkan, Sekretariat Nayantaka menyediakan ruang-ruang diskusi antara Kalurahan dengan Lurah dan juga diskusi bagaimana melakukan implementasi Kalurahan.

Wahyu menyampaikan hasil inventarisasi di salah satu kelurahan. Yaitu, kelurahan tersebut sudah melakukan inventarisasi di internal dengan tata kelola pemerintahan kalurahan menggunakan aplikasi yang bernama simpel desa. Sehingga ketika masyarakat membutuhkan surat-menyurat, membutuhkan perizinan yang ditandatangani oleh lurah cukup menggunakan input saja. Selain itu kelurahan tersebut juga telah memiliki website, instagram dan facebook dalam rangka keterbukaan publik dan informasi kegiatan-kegiatan di tingkat Kelurahan. (Ft/Rch/Jhn/Ind)

HUMAS PEMDA DIY

Bagaimana kualitas berita ini: