17 Feb 2021

Gubernur Serahkan SK Pelaksana Harian 3 Bupati

Yogyakarta 17/02/2021 (jogjaprov.go.id) - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji, dan Asekda Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana menyerahkan SK Pelaksana Harian (PLH) Bupati Bantul, Gunungkidul, dan Sleman.

Ketiga PLH Bupati antara lain Helmi Jamharis sebagai PLH Bupati Bantul, Hardo Kiswoyo sebagai PLH Bupati Sleman, dan Drajad Ruswandono sebagai PLH Bupati Gunungkidul. Ketiganya juga merupakan sekretaris daerah di masing-masing kabupaten.

Penyerahan SK PLH ini merujuk pada Surat Edaran Kemendagri No 120/738/OTDA tertanggal 3 Februari 2021 yang menyatakan jika sampai masa bakti selesai dan belum ada jadwal pelantikan, Sekretaris Daerah (Sekda) ditunjuk sebagai Pelaksana Harian (PLH) Bupati.

"Harapannya dapat melaksanakan tugas dengan baik, hati-hati, karena sekarang punya dua tanggung jawab," ujar Gubernur, Rabu (17/2) di Gedhong Wilis.

Gubernur mengharapkan agar PLH Bupati juga mempersiapkan pelantikan pejabat baru dan memberi masukan terkait aturan-aturan pemerintahan. Gubernur menegaskan agar PLH Bupati dapat membangun komunikasi yang baik sehingga bisa melakukan konsolidasi dengan provinsi.

Sekda DIY Kadarmanta Baskara Aji menambahkan semula Mendagri menyebutkan Mahkamah Konstitusi (MK) membacakan putusan sengketa pilkada akhir Maret. Pelantikan pasangan bupati dan wakil bupati hasil pilkada 2020 rencananya akan dilaksanakan serentak se-Indonesia.

"Surat terbaru diinformasikan jika serentak tidak dilakukan se-Indonesia melainkan serentak di provinsi yang tidak ada sengketa pada akhir Februari," jelasnya.

Ia menambahkan seberapa lama pun tidak boleh ada kekosongan. PLH Bupati akan melanjutkan tugas yang mendesak terkait Covid-19 termasuk vaksinasi dan perekonomian pembangunan. (in)

Bagaimana kualitas berita ini: