25 Apr 2012
  Humas Berita,

Hari Otonomi Di Provinsi DIY Di tandai Dengan Upacara bendera

Hari Otonomi Di Provinsi DIY Di tandai Dengan Upacara bendera

Kepatihan,(25/04/2012)pemda-diy.go.id. Implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah di Indonesia sebagaimana tertuang dalam Undang-undang Nomor 32 tahun 2004 dilakukan untuk memperkuat format Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), bukan format Negara federal 9federalisme),sehingga penyelenggaraan pemerintahan daerah dan upaya menggerakkan laju pembangunan didaerah diharapkan dapat berjalan efektif.

Harapan demikian disampaikanMenteri DalamNegeridalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX padaupacara bendera memperingati hari otonomi daerah di Halaman Kantor Gubernuran Kepatihan,Yogyakarta yang diikuti Kepala Badan,Biro,Dinas, kantor serta karyawan/wati di lingkungan Pemda Provinsi DIY.

Lebih lanjut Mendagri menyatakan bahwa dengankebijakan desentralisasi dan otonomi daerah ada 3 hal yang menjadi harapan bangsa ini yaitu:Pertama,munculnya kemandirian yang digerakkan oleh kreativitas dan inovasi daerah dalam mengoptimalkan berbagai potensi daerah baik sumber daya manusia maupun sumberdaya alam yang secara signifikan akan mendukung danmemperkokoh pembangunan nasional dalam bingkai NKRI.

Kedua,tumbuhnya modal social dan partisipasi yang selanjutnya akan menumbuhkankomitmen, kepercayaan(trust) , toleransi, kerjasama dan solidaritas pada masyarakatKetiga adalah tata hubungan antara pusat dan daerah diharapkan akan menjadi lebih proporsional, harmonis dan produktif dalam rangka penguatan persatuan dan kesatuan bangsa . Untuk selanjutnya secera efektif meminimalisir resistensi dan gejolak terkait dengan hubungan pusat - daerah .

Menyinggung implementasi kebijakan desentralisasi dan otonomi daerah Indonesia telah menjadi kebutuhan politik Mendagri menyatakan yang penting untuk memajukan kehidupan demokrasi meski diakui dia bahwa perkembangannya bervariasi seseuai masing-masing daerah, namun pada kenyataannya otonomi daerah sudah menjadi stimulus tumbuhnya dinamika plotitik yang diharapkan mendorong lahirnya prakarsa, keadilan serta tata pemerintahan yang efektif dan efisien di daerah.

Menurut Mendagri denganotonomi daerahbahkan ada daerahberpandangan kritis melihat otonomi daerah sebagai jalan eksploitasi dan investasi asing, namun masih sebagaiupaya membangun tata pemerintahan yang baik, maka otonomi daerah dapat menjadi alternative bagi tumbuhnya harapan dan efektivitas pemerintahan daerah bagi kemajauan daerah.

Terkait dengan peneyerahan sebagian urusan pemerintahan kepada pemerintah daerah tandas mendagri, hal ini untuk menempatkan pemerintah daerah sebagai ujung tombak pembangunan nasional, dalam rangka menghasilkan dampak positif dan bentuk pertumbuhan ekonomi daerah yang makin merata, serta tingkat kemiskinan dan pengangguran yang makin menurun.

Disamping itu tandas mendagri karena dengan pemberian desentralisasi dan otonomi daerah kewenangan dan tanggung jawab yang lebih besar pada pemerintahan daerah adalah untuk dapat melayani rakyat secara lebih baik, lebih mudah, lebih cepat, dan lebih murah.Jika dalam dunia usaha berlaku prinsip pembeli adalah raja , dalam dunia pemerintah prinsipnya adalah segalanya untuk rakyat.Untuk itu diperlukan peningkatan kapasitas dan kompetensi aparatur pemerintahan daerah dalam mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat serta menghadirkan tata kelola pemerintahan yang baik (transparansi dan akuntabilitas) sesuai dengan pronsip good governance dan clean government.

Selaras dengan hal tersebut lanjutmendagri melalui Paku Alam IX upaya pembenahan birokrasi merupakan hal yang perlu dikedepankan dan dilakukan secara berkesinambungan dengan melakukan perubahan-perubahan mengenai pola pikir dan sikap seluruh jajaran aparat pemerintah dari tingkat yang paling tinggi hingga tingkat pelaksana.

Dibagian lain Mendagri dalam sambutannya mengatakan bahwa terkait dengan penyempurnaan berbagaiaturan yang ada belum optimal mendorong tumbuhnya profesionalisme, mobilitas pegawai lintas daerah dan antar susunan pemerintahan, netralitas aparat terhapat kekuatan politik yang ada diadaerah serta dalam pelaksanaan otonomi daerah , dia menyatakan bahwa hal ini masih memerlukan pengaturan lebih lanjut secara cermat, efektik, efisien dan akutabel. Dengandemikian perbaikan praktik penyelkenggaraan pemerintahan ini nantinya diharapkan dapat mempercepat terwujudnya kemajuan daerah dan kesejahteraan masyarakat.

Peringatan Hari Otonomi daerah yang dilaksanakan dengan upacara bendera sederhana tersebut ditandai dengan pengibaran bendera, pembacaan UUD 45,dan Pancasila oleh Irup serta selaku komandan upcaraHaryanto.SH, perira upacara Setyo Rahprobo. (Kar/rsd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: