H.Budi Dewantoro.SH.M.Si Kembali ke DPRD DIY Gantikan Agus Sumartono
Yogyakarta (15/01/2021)jogjaprov.go.id – H.Budi Dewantoro. SH.M.Si hari ini ( Jum’at,15/01) mengucapkan sumpah dan janji sebagai Anggota DPRD DIY antar waktu sisa masa jabatan 2019 -2024. Acara tersebut dipandu Ketua DPRD DIY Nuryadi dalam Rapat Paripurna DPRD DIY dan dipimpin oleh Huda Tri Yudiana, S.T. Pada kesempatan tersebut acara dihadiri oleh Gubernur DIY Sri Sultan HB X, anggota Forkopimda DIY dan diikuti Anggota DPRD DIY lainnya secara virtual.
H.Budi Dewantoro.SH.M.Si menjadi anggota DPRD DIY antar waktu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Agus Sumartono, S S.i yang meninggal Dunia pada tanggal 12 September 2020. Sebelumnya Budi juga pernah menjadi anggota DPRD DIY yaitu periode tahun 1999-2004 dari Fraksi PKS.
Menurut Pimpinan Rapat Paripurna DPRD DIY Huda Tri Yudiana, S.T, Penetapan Anggota DPRD DIY antar Waktu tersebut sesui dengan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian bernomor : 161/3 Tahun 2021 tentang penggantian anggota DPRD DIY antar waktu.
Ketua DPRD DIY Nuryadi seusai memandu pengucapan Sumpah dan Janji H.Budi Dewantoro.SH.M.Si sebagai anggota DPRD DIY antar waktu dalam sambutannya mengatakan bahwa penggantian anggota DPRD DIY telah diatur dalam Peraturan DPRD DIY nomor 1 Tahun 2018 pasal 214 ayat 1 bahwa penggantian anggota DPRD antar waktu karena alasan meninggal dunia ,mengundurkan diri, atau diberhentikan.
Penggantian Anggota DPRD DIY kali ini dikarenakan meninggal Dunia nya bapak Agus Sumartono dari Faksi PKS dan sangat mengejutkan seluruh anggota Dewan dan sebelum dia bekerja seperti biasa. Lebih lanjut Nuryadi mengatakan bahwa sekembalinga H Budi Dewantoro sebagai anggota Dewan antar waktu akan memberikan karya terbaiknya untuk kita semua, untuk Indonesia pada umumnya dan untuk DIY pada khususnya. Dan kita semua berharap H.Budi Dewantoroakan mampu melanjutkan perjuangannya di Fraksi dia bernaung dengan pemikiran yang berlian, keterlibatan yang aktif dan sumbang sih sumbang sih lainnya sebagai wujud pengabdiannya terhadap masyarakat DIY.
Diakhir sambutannya Ketua Dewan mengucapkan selamat datang kembali di DPRD DIY dan selamat bekerja semoga kehadirannya akan mewarnai di DPRD DIY yang lebih baiklagai sebagai wujud amanah masyarakat DIY.
Pengucapan sumpah dan janji sebagai anggota DPRD DIY antar waktu ditandai dengan penandatangan berita acara Sumpah dan janji disaksikan unsur Ketua DPRD, Gubernur DIY, Pejabat Forkopimda dan anggota Dewan lainnya baik secara langasung maupun virtual dan dilanjutkan dengan pemberian ucapan selamat meskipun tidak dengan jabat tangan. (kr)
HUMAS DIY.