24 Okt 2012
  Humas Berita,

HUMAS DIY MELAKSANAKAN FORKOM KEHUMASAN

HUMAS DIY MELAKSANAKAN FORKOM KEHUMASAN

 

YOGYAKARTA, (24-10-2012)pemda-diy.go.id,- Sebagai pusat informasi dari berbagai pihak, Humas harus bisa menyerap dan menjadi Filter informasi yang akan disampaikan kepada masyarakat, supaya masyarakat bisa memahami informasi itu dengan benar, Jangan sampai informasi yang diterima masyarakat menjadikan membigungkan bagi masyarakat, karena masyarakat tidak memahami tentang informasi itu, inilah tugas humas untuk bisa menyampaikan informasi kepada masyarakat tentang kebijakan pimpinan dengan cepat,tepat,akurat.serta akuntabel

Hal itu disampaikan oleh Sekda DIY melalui sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Administrasi Umum, Drs.Sigit Sapto Rahardjo.M.M, saat pembukaan Forum Koordiasi Kehumasan di Hotel Bronto Yogyakarta, hari Rabu ( 24/10)

Selanjutnya dikatakan Sekda DIY, Humas harus banyak membaca aturan-aturan, sekaligus selalu bersinergi dengan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SPKD) dalam hal mencari Informasi mengenai kebijakan-kebijakan yang akan disampaikan kepada masyarakat, Karena humas merupakan studio informasi. Namun demikian Humas juga harus berani memberi saran, masukan serta mengingatkan pimpinan, tetapi harus menggunakan unggah ungguh.

Kita harus patut bersyukur karena dengan disyahkannya Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta, yang mana Undang-undang tersebut merupakan keinginan dari masyarakat Yogyakarta, . maka melalui peran humas yang mempunyai strategis sebagai aparatur Pemerintah DIY, diharapkan bisa meningkatkan fungsi dan peran humas dalam mewujudkan suasana yang kondosip. Dengan adanya Forum ini diharapkan bisa meningkatkan sinerginitas antar SKPD secara internal maupun eksternal dalam rangka membangun citra pemerintahan yang lebih baik dan lebih dekat dengan masyarakat Jelas Sekda.

Sementara itu Kepala Bagian Humas Dra. Kuskasriati selaku ketua penyelenggara melaporkan Tujuan kegiatan Forum Koordinasi Kehumasan ini antara lain untuk terciptanya sinergi fungsi kehumasan di lingkungan instansi pemerintah DIY dan Pemerintah Kota/Kabupaten dalam rangka menyambut Undang Undang Keistimewaan Yogyakarta,Nomor, 13 tahun 2012, Disamping itu juga untuk meningkatkan kapasitas dan kopetensi Sumber Daya Manusia dalam upaya melayani dan perkembangan masalah informasi.

Nara Sumber berasal dari Bappeda Daerah Istimewa Yogyakarta, serta Biro Umum,HUmas dan Protokol Sekretariat Daerah,Daerah Istimewa Yogyakarta, ( Sekar/skm)

 

Bagaimana kualitas berita ini: