28 Nov 2012
  Humas Berita,

Humas Ujung Tombak Yang Menjebatani Arus Informasi

YOGYAKARTA (14/11/2012) portal.jogjaprov.go.id Humas dalam upaya membangun citra pemerintah di mata masyarakat adalah merupakan ujung tombak dari suatu lembaga pemerintahan yang dapat menjembatani arus informasi dari pemerintah kepada masyarakat atau sebaliknya.

 

Hal ini bisa dipahami karena pemerintah adalah agen dari masyarakat itu sendiri, kata Kepala Biro Umum, Humas, dan Protokol (Ro UHP) Setda DIY, Ir. Sigit Haryanta, MT, saat membuka Forum Bakohumas Instansi 2012, di Hotel Brongto, Yogyakarta, Rabu (28/11).

 

Ditambahkan, masyarakat memberikan haknya untuk diwakilkan kepada orang-orang pemerintahan agar bisa diselenggarakan dengan sebaik-baiknya. Maka suatu kewajaran jika pemerintah harus tetap terhubung dengan masyarakat dan setiap aspeknya menyentuh langsung kehidupan masyarakat. Humas menjadi palang pintu bagi hubungan yang harmonis antara pemerintah dengan public atau masyarakat.

 

Melalui perwujudan nyatanya, antara lain tercermin dari penyelenggaraan pelayanan public, menyampaikan informasi yang benar, merencanakan image building yang baik, transparan dan sesuai perkembangan teknologi, serta memastikan pesan yang disampaikan benar-benar dipahami oleh masyarakat, terang Sigit.

 

Menurut Kepala Baguan Humas, Ro UHP, Sarjuni, SH, diselenggarakannya kegiatan Bakohumas Instansi DIY dimaksudkan untuk meningkatkan peranan dan fungsi instansi pemerintah daerah dalam pelancaran arus informasi antar SKPD di dalam penyelenggaraan pemerintahan di tingkat daerah. Bertujuan untuk menyamakan persepsi pada program dan kegiatan bidang komunikasi dan pembangunan khususnya pada kegiatan kehumasan antar instansi.

 

Sehingga informasi kepada masyarakat berkaitan dengan kebijakan, program dan kegiatan pemerintah daerah dapat berjalan secara cepat, tepat, akurat, proporsional, tambahnya.

 

Forum Bakohumas yang mengambil tema Gerakan Pelestarian Budaya Yogyakarta Dalam Rangka Implementasi Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY melalui Forum Bakohumas Instansi, diikuti sekitar 35 orang peserta utusan dari instansi di lingkungan Dinas, Biro, dan Badan.Pemerintah DIY.

 

Forum Bakohumas menghadirkan dua nara sumber, masing-masing Ketua Dewan Kebudayaan DIY, Ir. Yuwono Sri Suwito, MM, dengan topik Gerakan Pelestarian Budaya Yogyakarta untuk menghadapi Pelaksanaan Undang-Undang Keistimewaan DIY, dan Kepala Bidang Aparatur, Hukum dan Politik, Bapeda DIY, Singgih Margono, dengan topik Pengenalan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2012 tentang Keistimewaan DIY.

 

Sementara capaian keluaran atau out put yang diharapkan, setelah dilaksanakan Forum, para peserta dapat mengerti dan memahami Tata Nilai Budaya Yogyakarta dan Undang-Undang Keistimewaan DIY, sekaligus terjalin jejaring antar pelaksana Kehuaman di DIY. (rsd)

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: