06 Jun 2012
  Humas Berita,

Illegal Fishing Tidak Bisa Hanya Di Selesaikan Satu Negara

Illegal Fishing Tidak Bisa Hanya Di Selesaikan Satu Negara

YOGYAKARTA (6/6/2012) pemda-diy.go.id. Dalam rangka mengurangi ketegangan keamanan di perairan ASEAN secara berkala sesama anggota secara berkala mengadakan pertemuan sebagaimana dilakukan di Yogyakarta bagaimana menyamakan kepentingan masing-masing nasional dalam pengembangan secara regional, jangan sampai hal-hal yang bersifat nasional tersebut berbenturan pada faktanya. Sehingga pertemuan ini akan membahas isue-isue yang menonjol seperti uji cuality, masalah keamanan terhadap sumberdaya alam kelautan yang dimiliki, dan terjadinya Illegal Vision yang isuenya juga semakin tinggi.

Hal tersebut kemukakan Sekretaris Jendral Kementerian Kelauatan dan Perikanan Gellwynn Jusuf menjawab pertanyaan wartawan terkait tujuan diselenggarakannya pertemuan ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries tadi pagi (Rabu,6/6) di Hotel Melia Purosani Yogyakarta.

Lebih lanjut Gellwynn Jusuf menjelaskan menyangkut progress reportnya perjalanan ASEAN Sectoral Working Group on Fisheries salah satu diantaranya yaitu untuk bisa memberantas illegal fishing tersebut tidak bisa hanya melalui satu dua kali pertemuan dimana kita juga harus mempunyai regional planningnya/rencana aksinya dengan melakukan forum tersendiri.

Untuk itu tandas Sekjen dalam berbagai forum juga harus menyamakan persepsi. Karena penyelesaian illegal fishing itu tidak hanya berangkat dari sektor Kelautan dan Perikanan sendiri, namun dari semua unsur yang ada dari setiap negara itu harus berfungsi, baik dari pengamanan angkatan autnya sendiri di semua negara yang lain, juga sama-sama harus bekerjasama.

Jadi isue-isue yang terjadi ini akan diangkat lagi pada pertemuan yang lebih tinggi, meskipun sebenarnya pertemuan yang selenggarakan hari ini,bersifat konsultasi bulkan sesuatu yang mengikat. Namun demikian harapan Gellwynn Jusuf dapat memberikan kontribusi yang lebih besar dalam arti para pemimpin ASEAN itu menyuarakan kepentingan negaranya dimasing-masing sektor.

Disinggung bahwa akhir-akhir ini dibeberapa kementerian nilai ekspor Indonesia dikhawatirkan akan mempengaruhi perikonian negara kita, bagaimana nilai ekspor dari sektor perikanan ini ?

Lebih lanjut Sekjen Kementerian Kelautan dan Perikanan Gellwynn Jusuf, menambahkan bahwa dari segi nilai ekspor kita sebenarnya tidak mengalami penurunan malah terus meningkat, karena harga pangan ini selalu mengikutiperkembangan harga minyak, pasti ikut naik. Namun dari segi volume tidak meningkat secara tinggi, tapihal itu tidak menjadi hal yang menghambat. Dan inipun bisa kita lihat resesi yang terjadi secara global, daya beli masyarakat dunia juga semakin menurun, sehingga jenis ikan tertentu seperti luxservices/barang yang lux dibanding dengan komoditi makanan yang lainnya. Jadi ekspor kita tidak sebesar dinegara maju. Namun pihaknya mempunyai keyakinan bahwa kedepan akan terus meningkat baik secara nilai maupun secara volume.

Sementara itu ditempat terpisah Kepala Pusat Analisis Kerjasama Internasional dan Antar Lembaga Kementerian Kelautan dan Perikanan DR.Anang Nugroho dikonfirmasi mengenai langkah apa dan berapa besar kerugian Indonesia dengan terjadinya illegal fishing selama ini ? Dia menjelaskan bahwa langkah yang dilakukan Indonesia adalah Indonesia dengan 11 negara lainnya sudah mempunyai rencana aksi regional termasuk didalamnya dengan Australia, kita punya rencana kerja, punya operasional prosedur bagaimana mencegah dan mengendalikan prakrtek-praktek yang diindikasikan sebagai penangkapan ikan yang tidak diatur / atau pencurian ikan. Disemua negara telah mempunyai rencana aksinya tinggal bagaimana untuk selanjutnya dari aksi tersebut penegakan hukumnya secara pasti.

Di desak apa riil dari rencana aksi yang akan dilakukan tersebut ? Anang Nugroho mengatakan bahwa rencana aksainya ada 3 macam yang pertama adalah kita sharring informasi, dengan tukar menukar data, yang kedua masing-masing negara berbeda-beda regulasinya, jagi kita hanya harmonisasi regulasinya supaya kita punya kesepakatan regulasi dengan cara dengan operasi yang sama dan ketiga adalah peningkatan kapasitas dari masing-masing manajemen pengelolaan perikanan di masing-masing negara.

Menyinggung kerugian Indonesia dengan terjadinya illegal fishing dan pencurian ikan di wilayah Indonesia negara sebagaimana catatan FAO kerugian kita kurang lebih sekitar Rp.30 Trilyun dalam kurun 10 tahun terakhir ini. Dengan angka tersebut kalau dilihat dari segi ekonomi sangat signifikan. (Kar)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: