12 Okt 2012
  Humas Berita,

Ingin Belajar Lebih Dalam Mengenai Pelayanan Informasi

Ingin Belajar Lebih Dalam Mengenai Pelayanan Informasi

 

Tim Penyusun SOP PPID Pemkab Tangerang Kunker KePemerintah DIY

KEPATIHAN YOGYAKARTA (11/10/2012) pemda-diy.go.id
Tim Penyusun Standard Operational Procedur Pedoman Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi (SOP PPID) Pemeritah Kabupaten Tangerang mengadakan kunjungan kerja ke Pemerintah DIY, Kamis (11/10).

Mereka diterima Kepala Bidang LTMI, Dishubkominfo DIY, Ir. Rony Primanto Hari, MT mewakili Gubernur, di Ops Room, Kompleks Kepatihan Yogyakarta. Hadir dalam pertemuan tersebut jajaran Dishubkominfo, BPAD, instansi terkait dan Komisi Informasi Publik DIY.

Pimpinan rombongan Tim Penyusun SOP PPID Pemkab Tangerang, Slamet Setiawan, menjelaskan, kunker rombongan yang dipimpinnya ke Pemerintah DIY, dalam rangka tukar pikiran, sharing dan belajar lebih dalam mengenai pelayanan dan pemberian informasi kepada khalayak terkait dengan Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Dalam memberikan pelayanan kepada masyarakatkami Tim Penyusun merasa perlu belajar dari Pemerintah DIY, katanya.

Menurut Slamet, masyarakat yang ingin mengetahui berbagai informasi bisa langsung mengirimnya melalui e-mail. Namun yang terjadi tidak hanya itu, bahkan ada yang menanyakan tentang pelaksanaan APBD dengan paksa.

Dalam sambutan tertulisnya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X mengutarakan, pengeluan dan penyelesaian pengelolaan informasi publik, dokumentasi dan arsip, pelayanan informasi publikasi, penanganan pengaduan dan penyelesaian sengketa informasi, Pemerintah DIY berusaha mengampunya sesuai dengan acuan yang telah ditentukan.

Namun demikian, masyarakat yang menginginkan informasi akan diakomodasikan dengan mempermudah jaminan akses informasi publik berdasarkan pengelolaan informasi. Dan hal itu diharapkan tidak sampai mengganggu prinsip kehati-hatian dalam menjaga kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara. (ist/sd)

HUMAS

 

Bagaimana kualitas berita ini: