09 Agt 2012
  Humas Berita,

Jakarta dan Yogyakarta Senasib dalam Peroleh Undang-Undang Keistimewaan

Jakarta dan Yogyakarta Senasib dalam Peroleh Undang-Undang Keistimewaan

 

Jakarta (09/08/2012)pemda-diy.go.id. Yogyakarta kedepan diharapkan selain Istimewa Daerahnya, Istimewa DPRD nya juga Istimewa dalam bidang Pelayanannya sebagaimana telah dilakukan dan melekat bagi Daerah khusus Ibukota (DKI)Jakarta yang telah Istimewa lebih duluan.

Harapan demikian disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi DIY Drs.Sigit Saptorahardjo.MM pada dialog dengan jajaran pejabat Sekretariat Pemerintah DKI Jakarta selasa kemarin (07/08) dalam rangka kunjungan Kerja rombongan Eksekutif Sekretariat Pemda Provinsi DIY dan Komisi A DPRD DIY yang diterima Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Setda DKI Jakarta Sugiyanta.

Menurut Asisten Administrasi Umum DKI Jakarta salah satu menjadi tujuan kunjungan Kerja rombongan karena pemerintah DKI lebih maju mengingat Jakarta selain menjadi Ibu kota Provinsi juga menjadi Ibukota Negara sehingga menjadi pusat kegiatan nasional, sementara Yogyakarta kota kecil yang sedang berkembang banyak pendapat, tetapi masih kurang pendapatan termasuk anggarannya(APBD) masih sangat kecil. Oleh karena itu Pemerintah Provinsi DIY perlu belajar banyak dengan pemda DKI Jakarta kiat-kiat apa yang dilakukan sehingga Jakarta bisa sebesar ini.

Sehubungan apa yang disampaikan Asisten Administrasi Umum Setda Provinsi DIY Sigit Saptorahardjo tersebut Kepada Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan DKI Jakarta Sugiyanta menjelaskan bahwa sebenarnya di Jakarta itu jungkir balik,karena Jakarta menyandang predikat Daerah Khusus/Istimewa tersebut sudah lama, namun Jakarta ini mempunyai Undang-undangnya menjadi Daerah Khusus/Istimewa Ibukota Jakarta muncul baru Tahun 1999 Nomor 11 Tahun 1999, inipun belum bisa berjalan sebagaimana mestinya ( seperti mandul ) sehingga kemudian disempurnakan lagi dengan Undang-undang yang baru yaitu Nomor: 29 Tahun 2007 tentang Pemerintah Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta Sebagai Ibukota Negara republik Indonesia sudah agak lumayan. Namun demikian hingga saat ini yang belum berjalan yaitu mengenai satu hal mengenai anggaran pemerintah pusat masih setengah-setengah.

Padahal sesuai aturan dan ketentuan di Ibukota itu kata Sugiyanta bahwa anggaran peyelenggaran ibukota Negara dibebankan pada APBN.

Dia mencontohkan bahwa ketika ada tamu-tamu Negara untuk mempercantik ibukota agar kelihat cantik dan menyenangkan termasuk trotoar itu kelihataan tidak memalukan untuk pengaturannya itu mestinya dibiayai Negara dalam hal ini menggunakan APBN, namun kenyataannya sampai saat ini PP yang mengatur itupun belum turun. Kayaknya perlu ditekan juga pemerintah pusat. Itulah keistimewaan pemerintah pusat, kalau untuk kepentingan daerah, pemerintaah daearah harus bergerilya. Apa bila Undang-undang Keistimewaan Yogyakarta sudah 9 tahun belum jadi itu ya sama dengan DKI Jakarta, mudah-mudahan PP nya segera turun tandas Sugiyanto yang sudah malang melintang di kehumasan sudah lebih dari 15 tahun itu.

Sementara itu Koordinator yang juga selaku Ketua DPRD DIY H.Yoeke Indra Agung laksana.SE dalam ksempatan dialog tersebut mempertanyakan langkah dan strategi apa dalam mengembangkan Publik Service Assemen dan seperti apa yang hubungan yang dikembangkan dikembangkan Pemerintah Provinsi DKI dengan DPRD DKI sehingga hubungan DPRD DIKI dengan eksekutif sangat harmonis ?

Dialog rombongan Komisi A DPRD DIY, Eksekutif Sekretariat Provinsi DIY berjalan akrab dan sekali-kali terjadi guyon meskipun tidak sampai keluar dari konteks maksauda dan tujuan kunjungan kerja tersebut.

Dialog diakhir dengan tukar menukar cinderamata dari Pemerintah Provinsi DIY oleh Asisten Adminsitrasi Umum Drs.Sigit Sapto Rahardjo.MM diserahakan kepada Kepala Dinas Komunikasi, Informasi dan Kehumasan Provinsi DKI Sugiyanto yang berasal dari Kabupaten Sleman. (Kar/rsd)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: