16 Apr 2014
  Humas Berita,

Jembatan Duwet Kalibawang

 

 

Jembatan Duwet, BCB di Atas Sungai Progo

Jembatan Duwet terletak di Pedukuhan Duwet, Desa Banjarharjo, Kecamatan Kalibawang, Kabupaten Kulon Progo, Propinsi DIY.

Jembatan Duwet merupakan jembatan dengan konstruksi baja. Sistem penyambungan antarbaja dilakukan dengan sistem sekrup dan las. Bentangan jembatan ini memiliki ukuran panjang sekitar 100 meter. Lebar jembatan sekitar 1,5 m. Sebagai tahanan untuk penguatan bentangan dibuat dengan sistem gantung. Beban tahanan pada bentangan jembatan sebagian diberikan atau ditumpukan pada bentangan kawat baja pilin yang membentang di kedua sisi jembatan. Bentangan kawat baja pilin ini dikuncikan di kedua ujung jembatan dengan sistem sekrup dan cor beton.

Jembatan ini tidak bisa dilalui kendaraan roda empat. Untuk pengamanan jembatan pada salah ujung jembatan (di sisi timur-Ngluwar, Magelang) dibangun semacam pintu masuk dari beton yang tidak memungkinkan kendaraan roda empat dapat melaluinya. Sedangkan pada ujung jembatan yang lain di sisi barat sungai (Banjarharjo, Kalibawang, Kulon Progo) diletakkan patok besi sebanyak dua buah yang juga tidak memungkinkan kendaraan roda empat dapat melintasinya. Kendaraan roda dua yang melintas di atasnya pun harus berjalan satu-satu dengan sistem antre.

Jembatan Duwet dibangun pada tahun 1930-an. Jembatan ini dibangun untuk menghubungkan dua wilayah yang terpisahkan oleh Sungai Progo dengan tebing yang sangat tinggi. Tebing Sungai Progo di wilayah ini memiliki kecuraman rata-rata sekitar 100 meter. Dua wilayah yang dihubungan oleh jembatan ini adalah wilayah Banjarharjo, Kalibawang,. Yogyakarta dengan wilayah Kecamatan Ngluwar, Magelang.

Jembatan Duwet pernah mengalami pengrusakan pada tahun 1948-an. Hal itu terjadi pada masa Clash II. Pengrusakan dilakukan untuk menghambat gerak laju pasukan Belanda. Jembatan kemudian diperbaiki kembali pada tahun 1960-an pada bulan Juli.

Sebagai BCB Jembatan Duwet ini memperoleh penghargaan sebagai pelestari warisan budaya 2008 kategori nongedung. Penghargaan ini diberikan oleh Gubernur Propinsi DIY, Sri Sultan Hamengku Buwana X pada tanggal 12 November 2008. Tanda penghargaan ini salah satunya diwujudkan dalam bentuk prasasti yang diletakkan di ujung Jembatan Duwet sisi barat (Kulon Progo).

Sebagai BCB konstruksi Jembatan Duwet memiliki konstruksi yang unik dengan bentangan kawat baja dan sistem sambungan antarlempengan baja yang bersilangan.

Bagaimana kualitas berita ini: