12 Jun 2013
  Humas Berita,

Kabupaten Bantul Pencapai Perekaman e-KTP Tertinggi se DIY Per 23 Mei 2013

Kabupaten Bantul Pencapai Perekaman e-KTP Tertinggi se DIY Per 23 Mei 2013

YOGYAKARTA (12/06/2013)jogjaprov.go.id. Jumlah penduduk Daerah Istimewea Yogyakarta per tanggal 19 Mei 2013 sebanyak 3.993.551 orang dan penduduk wajib KTP berjumlah 2.989.888 orang, namun setelah dilakukan pendataan/pembersihan sementara tingkat DIY berjumlah 3.784.590 orang dan jumlah wajib KTP sebanyak 2.906.381 orang.

Data tersebut disampaikan Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY Mudji Raharjo.SH.M.Hum dalam jumpa persnya terkait dengan percepatan penyelesaian rekam e-KTP did Daerah istimewa Yogyakarta siang tadi (Rabu,12/06) di Gedung Pracimosono yang dihadiri Kepala-Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota se DIY yang dipandu Kepala Bagian Humas Biro Umum,Humas dan Protokol Setda DIY Iswanto.S.IP.

Lebih lanjut Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda DIY menyatakan bahwa methode pembersihan tersebut adalah menyandingkan data setiap penduduk antar kecamatan dalam satu kabupaten dan antar kecamatan dalam satu provinsi. Ketika proses penyandingan data ditemukan penduduk yang beridentitas ganda otomatis salah satunya akan terhapus.

Dari hasil pembersihan sejumlah itu sampai dengan tanggal 23 Mei 2013 wajib KTP yang sudah merekam e-KTP sebanyak 2.368.375 orang dan yang belum melakukan perekaman e-KTP masih terdapat 538.006 orang dan tersebar did Kabupaten/kota di Daerah Istimewa Yogyakarta.

Ditambahkan Kepala Biro Mudji Rahardjo bahwa pencapaian perekaman e-KTP did DIY pencapaian tertinggi di Kabupaten Bantul dengan prosentasi 87,17 % yaitu dari 712.632 wajib KTP telah terekam 621.205 orang dan pencapaian tersendah did Kabupaten Sleman dari 905.872 orang baru terekam 663.034 orang atau 73,19 %.

Sementara itu untuk Kabupaten dan Kota lainnya di DIY pencapaian perekaman e-KTP adalah Kota Yogyakarta dari Wajib KTP.322.293 orang telah terekam sebanyak 274.600 orang atau 8,20 %, Kabupaten Gunungkidul dari 674.876 wajib KTP terekam e-KTP sebanyak 504.924 orang, Kabupaten Kulonprogo dari 373.270 orang wajib KTP telah terekam e-KTP sebanyak 304.612 orang dan DIY dari 2.988.941 orang telah terekam e-KTP sebanyak 2.368.375 orang atau 79,24 %.

Belum tercapainya 100 % perekaman e-KTP di Kabupaten/Kota tersebut menurut Kepala-kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten/Kota masing-masing yang disampaikan kepala Dinas Duk Capil Kota Yogyakarta Sis Ruwadi, Kepala Dinas Dukcapil Bantul Susanto, Kepala Dukcapil Kabupaten Sleman Supardi dan Tri Aryani dari Duk Capil Kulonprogo kendala yang dihadapi Kabupaten/Kota se DIY hampir sama yaitu kesadaran penduduk masih kurang, terutama dikalangan pelajar dan mahasiswa yang belajar di luar kota DIY dan Karyawan/karyawati swasta serta buruh diluar kota dan adanya kesalahan persepsi masyarakat yaitu merekamnya besok saja sekaligus bersamaan dengan perpanjangan KTP karena KTP yang lama masih berlaku sampai dengan 2014/2015.

Disamping itu tandas kepala Biro Tapem Setda DIY kendala yang dihadapi yaitu selain dipengaruhi sering rusaknya peralatan serta jaringan telekomunikasi juga terdapat orang jompo, difabel, orang sakit, baik di rumah atau di rumah sakit sehingga tidak bisa datang ke kecamatan ketika mendapatkan undangan untuk perekaman e-KTP.

Namun demikian menurut Mudji Rahardjo perekaman tetap dilakukan dengan melakukan penyisiran melalui RT,RT, Kepala Dusun/dukuh oleh petugas dengan cara jemput bola dengan peralatan mobile dan yang belum melakukan perekaman tersebut akan berlangsung hingga 31 Desember 2013.(kar/bd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: