07 Feb 2022
  Humas Berita,

Kasus Baru Covid-19 Mulai Naik, Daerah Diimbau Tetap Waspada

Yogyakarta (06/02/2022) jogjaprov.go.id – Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengikuti Rapat Koordinasi Evaluasi PPKM Jawa-Bali secara daring dari Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Rapat koordinasi yang dilaksanakan Minggu (06/02) ini, dipimpin oleh Menteri Koordinator Maritim dan Investasi (Menkomarvest) RI sekaligus Koordinator PPKM Jawa-Bali Luhut Binsar Panjaitan.

Luhut menyampaikan, Indonesia berada dalam posisi paling bawah dalam jumlah pertambahan kasus Covid-19 dibandingkan negara lain, seperti Thailand, Jepang dan Singapura. Meski begitu, keadaan ini tetap harus diwaspadai, melihat daily cases Covid-19 di Indonesia yang mulai naik dengan tercatatnya pertambahan sebanyak tiga puluh enam ribu kasus per hari ini.

Bahkan Luhut menambahkan, angka Covid-19 di Indonesia diprediksi dapat melampaui lebih dari lima puluh ribu kasus. “Kalau kita lihat daily casesnya udah naik. Hari ini ada tiga puluh enam ribu, kemarin tiga puluh dua ribu. Jadi angkanya terus naik dan kita memprediksi bisa lebih lima puluh ribu. Ya kita berharap tidak sampai seperti itu, tapi bukan tidak mungkin,” ujar Luhut.

Selain itu, Luhut mengungkapkan kewaspadaan juga diperlukan terhadap varian Omicron yang tengah mengalami angka kenaikan kasus di berbagai negara, tak terkecuali di Indonesia. “Nah tren kasus di Indonesia meningkat akibat Omicron, namun secara umum angka hospitalisasi dan angka kematian kecil. Tapi ini perlu kita waspadai, semua ini perlu kita waspadai,” ungkap Luhut.

Untuk itu, pada rakor yang dihadiri oleh Gubernur, Wali Kota, Bupati, TNI, dan Polri Jawa-Bali ini, Luhut menyampaikan sejumlah arahan dalam menghadapi kenaikan kasus Covid-19 di sejumlah wilayah Indonesia, khususnya daerah Jawa-Bali. “Saya minta kepada Gubernur, Wali Kota, Bupati untuk mengkonversi tempat tidur rumah sakit menjadi tempat tidur Covid ke tingkat yang sama dengan puncak Delta,” papar Luhut sebagai arahan pertamanya.

Sebagai arahan yang kedua, Luhut meminta kepada Gubernur, Wali Kota dan Bupati untuk memperbanyak tempat isolasi terpusat untuk menampung pasien tanpa gejala atau gejala ringan yang rumahnya tidak memadai untuk melakukan isolasi mandiri atau memiliki komorbid.

“Saya kira kita belajar dari Jogja. Di mana isoter sudah bagus dibuat sehingga orang-orang tua atau keluarga bisa diinapkan di isoter,” terang Luhut.

Pada arahan ketiga Luhut, Gubernur, Wali Kota, dan Bupati diminta untuk memastikan nakes mendapat alat proteksi yang memadai dan menyediakan asrama/hotel untuk para tenaga kesehatan agar mobilitas nakes terkontrol dan mengurangi risiko penularan.

Selanjutnya, gubernur, walikota, dan bupati bersama TNI dan Polri juga diminta untuk mengakselerasi vaksinasi dosis 2 dan booster terutama untuk lansia dan kelompok rentan.

“Yang kelima, saya minta Gubernur, Wali Kota, Bupati bersama TNI dan Polri menegakkan aturan PPKM yang ada dalam Inmendagri. Selama satu bulan ke depan, pergerakan untuk lansia dan orang yang memiliki komorbid akan dibatasi, dan terdapat larangan orang-orang yang belum di vaksin (bukan karena alasan medis) untuk beraktivitas di publik,” jelas Luhut.

Arahan terakhir dari Luhut, yakni beberapa Kabupaten/Kota akan masuk ke level 3 dengan pembatasan aktivitas yang lebih ketat. Dengan demikian, Luhut meminta Gubernur, Wali Kota, dan Bupati segera mempersiapkan bantuan ekonomi kepada kelompok masyarakat atau dunia usaha yang terkena dampak dari pembatasan aktivitas yang lebih ketat.

Pada kesempatan ini, turut hadir mendampingi Sri Paduka, Sekretaris Daerah DIY Kadarmanta Baskara Aji; Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda DIY Tri Saktiyana; Asisten Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Setda DIY Sumadi; dan perwakilan dari OPD terkait.

Di samping itu, pada kesempatan yang sama, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyampaikan beberapa pesan kepada para Gubernur, Wali Kota, dan Bupati beserta TNI dan Polri yang diantaranya, yaitu untuk menjaga komunikasi publik agar tidak tercipta kepanikan di masyarakat; menghitung dan memonitor jumlah rumah sakit di Kabupaten/Kota yang ditujukan untuk perawatan Covid-19; disiplin terhadap seleksi pasien kasus Covid-19 yang perlu dirawat di rumah sakit; percepat pelaksanaan vaksinasi; dan mempersiapkan kembali satgas Covid-19. (Han)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: