24 Sep 2013
  Humas Berita,

Kebijakan Mobil Murah, Daerah Tidak Bisa Melarang

Kebijakan Mobil Murah, Daerah Tidak Bisa Melarang

YOGYAKARTA (24/09/2013 )jogjaprov.go.id. Pro dan kotra terhadap kebijakan masuknya mobil murah ke daerah-daerah ada gubernur yang berpendapat tidak boleh ada yang berpendak tidak masalah. Sehubungan dengan hal tersebut Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X terhadap kebijakan tersebut dia berpendapat tidak masalah terhadap kebijakan tersebut. Mengingat kebijakan tersebut telah diambil oleh pemerintah pusat dan daerah tentunya tidak bisa apa-apa.

Gubernur DIY lebih lanjut mengatakan bahwa Pro dan Kontra pasti akan terjadi. Namun demikian pemerintah kan harus memfasilitasi kepada masyarakat yang mempunyai uang terbatas, bisa beli mobil murah, itu wajar saja. Tapi akaibatnya menurut Sultan jalan makin krodit, itu yang menjadi konsekunsinya. Kalau saya, tandas Sultan bagaimana kita bisa mengatasi manajemen lalulintas itu, Kami didaerah kan tidak bisa melarang kebiajakan pusat

Ditanya untuk DIY sendiri bagaiamana selaku Gubernur bisa menjembatani hal itu ?

Sultan mengatakan untuk menjembatani wong pabriknya sudah berdiri kan tidak mungkin ditutup, Ya kalau saya ya di Indonesia itu tidak perlu mobil 3000 cc keatas itu untuk apa. Ya mobil-bobil kecil itu yang sebetulnya diperlukan. Semestinya sejak dari awal hal itu dibatasi, kalau sekarang ya kita tidak bisa menutup Karena mobil ber cc gede itu boros to.kata sultan.

Disinggung apa yang harus dilakukan pemerintah untuk mengurangi pembelian mobil murah itu dengan memperbaiki system transformasi umum dulu atau bagaiamana Sultan? Dia mengatakan saya gak percaya, gak percaya, karena hati kecil kita itu punya mobil itu sebagai status, orang akan merasa itu, biarpun transportasinya baik, saya juga belum yakin dia masyarakat mau pindah ke transportasi umum, selama mereka mengatakan bahwa saya beli mobil bermerk tersebut merupakan standard gaya hidup/kebanggan tersendiri ( Live style) di masyarakat.(kar)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: