19 Feb 2018

Kegiatan OPD DIY Fokus Pada Kesejahteraan Masyarakat

YOGYAKARTA (19/02/2018) jogjaprov.go.id – Organisasi Perangkat Daerah DIY diminta oleh Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X untuk fokus menjalankan kegiatan yang langsung bertujuan untuk kesejahteraan masyarakat sesuai APBD/APBN. Wakil Gubernur DIY menambahkan, salah satu tematik pembangunan di era kabinet kerja yaitu perumusan pembiayaan non government yang mendorong sinergi dan antisipasi pembiayaan yang dilakukan masyarakat sipil swasta. 

Bahasan ini dipaparkan Wakil Gubernur DIY, Sekda DIY dan Kepala BAPPEDA DIY dalam rangka memberikan arahan terkait dengan penyusunan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur DIY 2017 kepada jajaran Kepala Dinas, Kepala Badan, dan Sekretaris instansi di wilayah Pemerintah Daerah DIY di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta Senin (19/02) siang.

Salah satu upaya optimalisasi yaitu melakukan sinkronisasi antara kegiatan pembangunan yang dibiayai APBD/APBN agar tidak overlapping. Sinkronisasi ini harus sudah mulai dilakukan dalam perencanaan, pelaksanaan maupun tahap pengendalian. Pelaksanaan APBN harus dikoordinasikan intensif di masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Wakil Gubernur DIY menyebutkan pesan khusus Presiden Jokowi, bahwa pelaksanaan APBN haruslah berorientasi pada outcome dan output agar tercipta sistem tata kelola administrasi APBN yang efisien. Diharapkan OPD yang menjadi koordinator melakukan pengawalan pada program yang dilakukan.

Poin penting dalam penganggaran APBD/APBN berfokus pendidikan untuk menurunkan angka putus sekolah, pendidikan berkarakter dan mewujudkan DIY tanpa kekerasan. Kemudian, fokus pada kesehatan  agar menyasar pada masalah perbaikan gizi warga miskin dan ibu hamil.

“Semua OPD dari perencanaan untuk perlu penyelarasan APBD, Dana Keistimewaan dan Dana Desa. Itu kalau bisa diselaraskan agar tidak simpang siur”, ujar Wakil Gubernur DIY.

Setelah itu, KGPAA Paku Alam X menambahkan, sebagai tulang punggung ekonomi DIY perlu Koperasi dan UKM meningkatkan daya saing dan mengutamakan generasi muda untuk mempercepat pertumbuhan wirausaha. Lalu, ketenagakerjaan diperlukan untuk pemetaan pengentasan dan pengembangan PUK. Dalam hal urusan pangan, meningkatkan konsumsi keanekaragaman makanan dan mengoptimalkan kinerja jaring-jaring pengaman baik terkait distribusi harga dan cadangan pangan. Kemudian, pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak agar mengurangi kekerasan pada perempuan dan anak.

Selain paparan di atas, Kepala BAPPEDA DIY Drs. Tavip Agus Rayanto, M.Si mengingatkan agar penuntasan LKPJ bisa selesai pada 22 Februari 2018. “Arahan teknis ini guna mempermudah para OPD dalam menyusun LKPJ yang deadline penulisannya jatuh nanti pada 22 Februari 2018. Harapannya dengan arahan teknis ini tidak ada kesalahan, seperti copy paste dan juga penulisan. Karena sudah jelas ada dalam CD (Compact Disc).”, pungkas Kepala Bappeda DIY. 

Humas DIY

Reporter: Rika Hayyu | Editor: ALH

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: