06 Mar 2013
  Humas Berita,

Kementerian PAN RI Berlakukan PMPRB di 33 Provinsi,Kabupaten dan Kota se Indonesia

 

YOGYAKARTA (06/03/2013) jogjaprov.go.id. Dalam rangka untuk menekan atau efisienasi terhadap pengeluaran anggaran Negara dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi (monev) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (KEMENPAN) bekerjasama Kantor Inspektorat DIY hari ini (Rabu, 06/03) menyelenggarakan Bimbingan Teknis (BIMTEK) Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) terhadap Asesor-asesor SKPD se DIY yang pembukaanya dilakukan Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Drs.Sulistyo.SH.Cn.MSi mewakili Sekda DIY di Hotel Saphir. Jln.Solo,Yogyakarta.

Menurut Sekda DIY Drs.Ichsanuri dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda DIY Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) merupakan instrumen penilaian kemajuan pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang dilakukan secara mandiri (self assessment) oleh Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah yang bertujuan untuk memudahkan dalam menyediakan informasi mengenai perkembangan pelaksanaan perbaikan-perbaikan yang dilakukan Kementerian/Lembaga/Pemerintah Daerah.

Hal ini dilakukan tandas Sekda, dalam rangka menyediakan data/informasi bagi Kementerian Pendayagunaan Apartur Negara dan Reformasi Birokrasi guna menyusun profil nasional pelaksanaan Reformasi Birokrasi yang mencakup penilaian terhadap dua komponen yaitu : Pengungkit (enablers) dan hasil (results). Pengungkit yang dimaksud disini adalah seluruh upaya yang dilakukan instansi pemerintah dalam menjalankan fungsinya, sedangkan hasil adalah kinerja yang diperoleh dari komponen pengungkit. Hubungan sebab dan akibat dari komponen pengungkit dan komponen hasil dapat mewujudkan proses perbaikan bagi instansi melalui inovasi dan pembelajaran, dimana proses pembelajaran ini akan meningkatkan kinerja instansi pemerintah secara berkelanjutan.

Komponen pengungkit ini tandas Sekda DIY sangat menentukan keberhasilan tugas instansi, sedangkan komponen hasil berhubungan dengan kepuaasan para pemangku kepentingan/masyarakat.

Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara RI, Yoga Prasojo S. dalam pengarahannya menyatakan bahwa DIY Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) berhubungan dengan Roadmap dan menjawab keluhan-keluhan masyarakat terhadap pelaksanaan pelayanan publik.

Disinggung mengenai namanya kepuasan terhadap pelayanan tidak ada yang betul-betul puas, meskipun selalu kita perbaiki tetap saja masih ada keluhan. Hanya saja diakui Yoga Prasojo, prosentase keluhan-keluhan itu tidak sebanyak kalau belum ada perbaikan. Prosentase keluhan pasti mengalami penurunan.

Sebagai contoh saja kata Yoga, kalau pelayanannya bagus dan tidak mengecewakan, meskipun beayanya banyak dia mau dan tidak terasa.yang penting tegas Yoga adalah tepat, bagus, persyaratannya jelas dan beayanya juga jelas keguanaannya, uang yang dibayarkan tersebut tahu akan masuk kas Negara, bukan kas ke rumah tangga kantong pribadi. Kalau masuk ke kas Negara akan kembali lagi kemasyarakat dalam bentuk peningkatan pelayanan sarana dan prasarananya.

Sementara itu seusai memberikan pengarahan terhadap asesor SKPD se DIY ketika diwawancarai reporter www.jogjaprov.go.id mengenai apa yang mendorong dilakukannya Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di jajaran aparatur pemerintah ?

Dia menjelaskan bahwa disetiap Kabupaten/Kota/Kementerian/Lembaga Kemeneterian PAN memberikan kepercayaan untuk menilai sendiri apa yang menjadi tugas dan fungsinya yang masing-masing instansi melakukan reformasi birokrasi, itu yang pertama.

Yang kedua adalah didalam pelaksanaan reformasi birokrasi kalau system monevnya masing-masing dilakukan pejabat pusat akan tidak efisien. Apabila Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) di lakukan Pusat berapa besar biaya yang harus disiapkan oleh Negara untuk mengirim tim verifikasi ke daerah sebagai pilot project di 33 provinsi, 33 Kabupaten dan 33 Kota se Indonesia. Dengan seperti ini akan menghemat keuangan Negara yaitu dengan memberikan kepercayaan kepada masing-masing daerah ujarnya.

Lebih lanjut Kepala Bidang Pengolahan Data dan Informasi Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara tersebut mengatakan bahwa dengan adanya Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) akan terbentuk profil Nasional Reformasi Birokrasi akan terlihat mana yang menonjol,mana yang masih harus diperbaiki dan ditingkatkan. Selain itu juga akan terjadi penghematan anggaran besar-besaran terhadap keuangan Negara dengan memanfaatkan system oneline ini. (kar/veta)

 

 

HUMAS DIY.

Bagaimana kualitas berita ini: