07 Mar 2013
  Humas Berita,

Kemkominfo dan Pemda DIY Tandatangani Nota Kesepahaman

 

Infrastruktur dan Sumberdaya Pemda DIY Dinilai Cukup Baik Untuk Bangun Jaringan E-Government

 

 

 

YOGYAKARTA (07/03/2013) Direktur Jenderal Aplikasi Informatika, Aswin Sasongko, atasnama Kementerian Komunikasi dan Informatika RI, dan Kepala Dinas Perhubungan, Komunikasi dan Informatika DIY, Ir. Tjipto Haribowo, atasnama Pemda DIY, secara simbolis menandatangani nota kesepahaman bersama, sebagai langkah awal Kemkominfo dan Pemda DIY dalam rangkaian kegiatan e-government.

 

 

 

Penandatanganan berlangsung di Hotel Grand Aston, Yogyakarta, Kamis (07/03). Disaksikan Sekda DIY, Drs. Ichsanuri, dan dihadiri Direktur E-Government, Kemkominfo, Firman Salubis, Kepala Dinas Dikpora DIY, Drs. Kadarmanto Baskoro Aji, MM, dan sejumlah pejabat jajaran Dishubkominfo DIY.

 

 

 

Ruang lingkup nota kesepahaman diantaranya, pengembangan dan implementasi e-government, bimbingan teknis pertukaran data, peningkatan e-government, sosialisasi, integrasi data angka satuan kerja, koneksi jaringan tertutup, dan bantuan teknis.

 

 

 

Usai penandatanganan, dilanjutkan Workshop dengan tajuk Integrasi Jaringan E-Government di Pemda DIY, yang diikuti seluruh pemangku kepentingan seluruh kabupaten kota se DIY, diantaranya unsur Dishubkominfo, Bapeda, DPPKAD, BKD, dan Dinas Perijinan. Workshop diselenggarakan dalam rangka koordinasi, implementasi, integrasi e-government di Pemda DIY, untuk mencari integrasi maupun proses komunikasi guna menjamin interoperabilitas yang memungkinkan terjadinya pertukaran data secara aman.

 

 

 

Sekda DIY, Ichsanuri, ketika membuka workshop mengemukakan, e-government yang dibangun selama ini masih cenderung parsial, ego sektoral dan belum mengindahkan kaidah-kaidah integrasi atau interoperabilitas system. Hal ini mengakibatkan terjadinya pulau-pulau informasi yang tersebar dimasing-masing unit kerja, sehingga proses komunikasi, sharing dan pertukaran data secara bersama menjadi sangat sulit dilaksanakan. Selain itu juga berakibat pengembangan e-government menjadi kurang efektif dan efisien, banyak terdapat duplikasi data maupun double entry.

 

 

 

Banyak sekali aplikasi yang dibangun di tiap-tiap unit kerja, akan tetapi keberadaannya tidak bisa memberikan data yang eksklusif bagi kalangan eksekutif untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang menyeluruh dan komprehensif, terang Sekda.

 

 

 

Sementara Dirjen Aplikasi dan Informatika, Aswin Sasongko, mengutarakan, dalam rangka program Indonesia Conective sampai saat ini sudah dibangun jaringan-jaringan telekomunikasi ke seluruh daerah terpencil dan daerah terluar, dilaksanakan program desa berdering, internet masuk kecamatan dan sebagainya. Bahkan pada awal 2014 nanti seluruh desa sudah mempunyai telephone dan seluruh kecamatan sudah harus mempunyai jaringan internet.

 

 

 

Target kita tahun 2015 kira-kira 50% penduduk Indonesia sudah terhubung dengan internet. Pemerintah juga sudah terkoneksi dengan jaringan internet, bahkan harus lebih maju selangkah ke depan. Sehingga e-government sudah bisa berjalan dengan baik, katanya.

 

 

 

Aswin mencontohkan, Pemda DIY infrastrukturnya relatif sudah terbangun dengan baik, sumberdayanya juga cukup, sehingga bisa membangun jaringan e-government di seluruh daerah dengan baik pula.

 

 

 

Pemda DIY kita nilai infrastruktur dan sumberdayanya cukup baik untuk membangun jaringan e-government. Hal ini tentu bisa menjadi percontohan bagi daerah-daerah lain, ungkapnya. (rsd)

 

 

 

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: