16 Mar 2021
  Humas Berita,

Kepala Baru BBPOM Diharapkan Tingkatkan Pengawasan Peredaran Obat

Yogyakarta (16/03/2021) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melantik Dra. Dewi Prawitasari Apt., M.Kes. sebagai Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Yogyakarta, Selasa (16/03) di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Pada era pandemi Covid-19 ini, menurut Sri Sultan, tugas dan tanggung jawab BBPOM akan semakin berat. BBPOM memiliki kewenangan untuk memeriksa, mengizinkan uji klinis, serta menerbitkan sertifikat izin untuk setiap temuan obat vaksinasi covid-19. Dalam proses tersebut, Sri Sultan berharap agar BBPOM dapat melaksanakannya secara cepat, profesional, akurat dan penuh dengan kehati-hatian.

“BBPOM harus memiliki sistem pengawasan obat dan makanan yang efektif, efisien, serta antisipatif dan responsibel yang mampu mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk dengan baik,” ungkap Sri Sultan.

Guna memajukan industri farmasi obat, kosmetik, makanan, dan alat kesehatan asli Indonesia, Sri Sultan mendorong adanya kerjasama antara Pemda DIY dan BBPOM. Kerjasama tersebut dapat diljalankan salah satunya melalui pembinaan tentang tata cara pembuatan produk yang baik. Selain itu, dengan adanya kemajuan teknologi, industri kini dapat melakukan produksi dalam skala besar.

Di masa pandemi Covid-19, banyak bermunculan obat-obat yang mengklaim dapat meningkatkan antibodi dan imunitas untuk menangkal Covid-19. Sri Sultan berharap agar BBPOM segera mendeteksi, mencegah, dan mengawasi produk-produk tersebut. Hal ini sangat krusial untuk melindungi keamanan, kesehatan, dan keselamatan konsumen di DIY. (sf)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: