13 Agt 2024
  Humas DIY Berita,

Ketahanan Keluarga Wujudkan Keluarga Berkualitas

Yogyakarta (13/08/2024) jogjaprov.go.id - Pentingnya menjaga kondisi keluarga saat ini menjadi prioritas utama bagi setiap keluarga. Melalui pembangunan ketahanan keluarga dapat mewujudkan keluarga yang berkualitas dan memiliki kemampuan untuk mengelola keluarga yang lebih sejahtera.

Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X beserta istri, GKBRAAY Paku Alam, telah mengikuti survei ketahanan keluarga yang dilakukan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APKB) Kota Yogyakarta. Pelaksanaan survei ini dilakukan di Puro Pakualaman, Yogyakarta pada Selasa (13/08).

Sri Paduka berharap, pelaksanaan survei ini dapat mempermudah pemerintah dalam memperoleh data terkait dengan bagaimana kondisi keluarga di wilayahnya. Sri Paduka menyampaikan, survei ini nantinya juga diperoleh data yang lebih komprehensif untuk mengambil keputusan terkait dengan kebijakan-kebijakan pemerintah, khususnya di bidang ketahanan keluarga. 

“Mari bersama-sama kita bangun ketahanan keluarga dan masyarakat juga mempunyai kewajiban untuk memberikan data yang sebenar-benarnya. Harapan saya mudah-mudahan nanti ke depan, wilayah DIY yang lain juga bisa memulai mengadakan kegiatan ini,” ungkap Sri Paduka. 

Kepala Bidang Keluarga Berencana dan Pembangunan Keluarga DP3APKB Kota Yogyakarta, Heristanti menyampaikan, pelaksanaan survei ketahan keluarga ini bertujuan untuk memberikan gambaran terkait dengan kondisi ketahanan keluarga dari lima komponen ketahanan keluarga tersebut. Nantinya, survei yang dilakukan ini juga akan menjadi bahan untuk RPJMD lima tahun ke depan. 

“Jadi hal ini sangat membantu kami dalam melihat kondisi ketahan keluarga masyarakat di Kota Yogyakarta. Seperti yang dikatakan Bapak Wagub, kegiatan ini dipergunakan sebagai data base dan ini merupakan satu-satunya yang dilaksanakan di DIY, baru di Kota Yogyakarta,” kata Herristanti. 

Heristanti menuturkan, pelaksanaan survei ini  mengikuti sesuai dengan amanah Peraturan Pelaksanaan Peraturan Daerah Kota Yogyakarta Nomor 8 Tahun Tentang Pembangunan Ketahanan Keluarga. Kemudian ditindaklanjuti dengan Peraturan Walikota Nomor 3 Tahun 2023. 

“Survei ini kami rencanakan untuk semua keluarga di Kota Yogyakarta, baik yang ber KTP maupun domisili. Tetapi, yang lebih existing kami temui adalah keluarga yang minimal sudah 6 bulan berada di Kota Yogyakarta,” tutur Herristanti. 

Pelaksanaan survei ketahanan keluarga ini sudah dimulai sejak bulan Juli lalu. Heristanti menyebut, sebanyak kurang lebih 1500 keluarga yang sudah didata. Survei yang dilakukan ini lebih berfokus kepada lima komponen ketahanan keluarga yaitu, landasan legalitas dan struktur, ketahanan fisik, ketahanan ekonomi, ketahanan sosial psikologi, dan ketahanan sosial budaya. (ham/rd/ip) 

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: