06 Des 2012
  Humas Berita,

Komisi B DPRD Riau Opservasi Pengelolaan Desa Wisata dan Pendidikan Di DIY

 

YOGYAKARTA ( 5-12-2012) portal.jogjaprov.go.id Anak yang mempunyai kebutuhan khusus sebagai anak didik harus mendapat perlindungan dari Pemerintah Daerah sebagaimana diamanatkan dalam peraturan daerah DIY No.6 Tahun 2011 tentang Perlindungan Anak. Demikian juga dengan pengaturan mengenai Desa Wisata yang ada di DIY juga diserahkan sepenuhnya pengelolanya pada masyarakat desa dengan membentuk kelompok-kelompok.

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan HB X melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Pemerintahan dan Kesra Pemda DIY Drs.Sulityo.SH.CN.Msi. ketika menanggapi pertanyaan/Kuisioner Rombongan DPRD Komisi D Provinsi Riau, terkait dengan maksud dan tujuan kunjungan Kerja Komisi D DPRD Riau ke Yogyakarta siang kemarin (Rabu , 5/12) yang diterima Asisten Pemerintahan dan Kesra SWetda DIY mewakili Gubernur DIY di Opsroom Kepatihan, Yogyakarta,

Ketua komisi. Drs. Adrean Ali yang juga selaku pimpinan rombongan menjelaskan bahwa tujuan kunjungan ke Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta, disamping silaturahim juga ingin belajar dalam hal mengelola desa Wisata serta pendidikan yang berkarakter budaya, sehingga dapat menginspirasi pelaksanaan pendidikan di DIY yang lebih maju dibandingkan pendidikan di Provinsi Riau.

Mengangkut hal itu lebih jauh mengatakan bahwa dalam mengelola desa wisata DIY secara penuh dikelola oleh masyarakat dengan membentuk kelompok-kelompok yang pengelola wisata. Kelompok-kelompok pengelola wisata tersebut sampai saa ini di DIY terdapat 180 kelompok, sementara untuk desa Budaya di DIY terdapat 34 kelompok. Dalam hal perawatan dan pengelolaannya pemerintah hanya mendukung dan memberi motivasi serta bimbingan pada masyarakat .

Sementara mengenai pendidikan pemerintah DIY tandas Gubernur DIY Pemerintah DIY tidak membedakan baik swasta maupun negeri , Cuma saja dalam pemberian bantuan sudah ada ketentuan yang mengaturnya yaitu untuk swasta memang tidak boleh membantu secara keseluruhan kecuali membantu untuk anak didiknya, sementara untuk sekolah berbasis internasional ( SBI) di Yogyakarta tetap mengaju budaya local walupun ada saat saat tertentu harus menggunakan bahasa internasional, karena tujuan SBI adalah untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dalam berkompetisi internasional namun harus tetap menerapkan budaya sendiri yang kuat.

Untuk Bidang Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Pemerintah dalam memberi bantuan dipokuskan pada tempat-tempat ibadah yang ada di Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan tujuan agar saling hortmat-0menghormati, saling harga-mengahagai satu sama lain, dan harapan lanjut dari Pemerintah Yogyakarta adalah terciptanya wilayah yang kondusip tidak ada sengketa antar agama..(skm)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: