08 Nov 2022
  Humas DIY Berita, Agenda Kegiatan,

Komisi I DPR RI Puji Pengelolaan Satu Data Pemda DIY

Yogyakarta (08/11/2022) jogjaprov.go.id - Komisi I DPR RI mengapresiasi pengelolaan dan pengolahan satu data di Pemda DIY. Menurut Wakil Ketua Komisi I Bambang Kristiono, pengelolaan data di Pemda DIY sangat baik dan dapat menjadi contoh bagi pemerintah kabupaten atau provinsi lain.

“Bahwa Pemda DIY dalam mengelola datanya termasuk yang advance. Prosesnya  juga melibatkan akademisi, universitas, untuk memelihara dan meningkatkan pengelolaan datanya,” ujarnya, Selasa (08/11) siang. 

Pada agenda kunjungan kerja (kunker) ke Pemda DIY yang diterima di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta ini, Bambang menuturkan capaian ini harus diimbangi dengan peningkatan kualitas dan kapasitas.

“Kemajuan lawan, yakni hacker sudah beberapa langkah di depan. Kalau tidak diimbangi dengan peningkatan pemahaman, maka akan ketinggalan,” katanya yang didampingi Plh. Asekda Bidang Pemerintahan dan Administrasi Umum Beny Suharsono. 

Bambang mengatakan, hasil pertemuan ini akan menjadi bahan usulan dan referensi bagi Komisi I ketika melakukan pembahasan atau rapat terkait keamanan data. “Dari pertemuan ini kami juga mengetahui antisipasi dan bagaimana Pemda DIY mengatasi kerawanan yang timbul karena kebocoran data. Kami rasa ini penting dibawa ke Komisi 1 yang masuk dalam Panja Kebocoran Data,” tutupnya. 

Lebih lanjut, Beny Suharsono mengatakan bahwa kebijakan pengelolaan dan penyusunan data di lingkup Pemda DIY melibatkan lintas sektor. “Ada tim yang disusun dari TNI, Polri, BSSN, dan di dalamnya juga ada Kemendagri. kami juga sudah mengusung Satu Data di Jogja, namanya Dataku dan sudah menerapkan UU tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi,” terangnya. 

Menurutnya, UU tersebut perlu untuk terus dipahami lebih lanjut baik oleh produsen data maupun Pemda DIY sebagai pembina data. "Kami bersyukur ada pelatihan yang dilakukan BSSN dan Kominfo untuk melatih ASN tentang keamanan data. Ke depan, data pribadi akan sangat dilindungi sesuai dengan UU itu. Dari sisi perencanaan, juga mengarah ke sana, visi Gubernur DIY sudah mengarah tak hanya smart province namun juga cyber province, jadi pemanfaatan teknologi adalah sebuah keniscayaan,” tutupnya yang juga menjabat sebagai Kepala Bappeda DIY ini.

Sementara Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) DIY H.E.T Wahyu Nugroho, menyampaikan bahwa sejatinya keamanan data menjadi sebuah security awareness semua pihak. “Kominfo (DIY) sudah menerapkan standar bagi teman-teman OPD. Kami mohon bisa taati prosedur keamanan informasi,” jelasnya yang ditemui usai Kunker Komisi I.

Ujar Wahyu, Kominfo DIY juga telah memiliki sistem yang digunakan untuk mengamati pergerakan data di lingkup Pemda DIY. “Kami sudah ada Security Operation Center (SOC) yang kami gunakan untuk mengamati gerak-gerik atau mobilitas aktivitas sistem informasi di kalangan Pemda DIY. Sehingga harapannya kami bisa mengantisipasi serangan cyber sedini mungkin, mencegah data jangan sampai bocor,” jelasnya. 

Wahyu menambahkan, kebocoran data tak hanya menyangkut lingkup institusi, melainkan juga kebocoran data pribadi. Oleh karenanya, ia mengingatkan agar ASN termasuk masyarakat jangan sampai lalai dengan security datanya.

“Misalnya dengan mengganti password setahun tiga kali. Lalu teman-teman juga harus meningkatkan awareness dari diri pribadi. Harapannya, PNS Pemda DIY dapat menjadi teladan bagi keamanan dan privasi data. Contohnya saja misal di Biro Tata Pemerintahan Setda DIY, tim operator harus menandatangani semacam pakta integritas, karena nantinya dia bertanggungjawab dalam mengelola dan mengolah data,” pungkasnya. [vin/wa/hk]

HUMAS DIY



Bagaimana kualitas berita ini: