21 Feb 2012
  Humas Berita,

Komisi I DPRD Jambi Kunker Ke Pemprov DIY

Komisi I DPRD Jambi Kunker Ke Pemprov DIY

KEPATIHAN YOGYAKARTA (21/02/2012) pemda-diy.go.id Inisiator pengusulan Peraturan Daerah (Perda) di Provinsi DIY, bisa melalui eksekutif maupun legislatif, karena dalam proses penyusunannya dilakukan bersama-sama.

Demikian disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dalam sambutan tertulis yang dibacakan Pelaksana Tugas (Plt) Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Sekdaprov DIY Ir.RM. Astungkoro, MHum, saat menerima kunjungan kerja Komisi 1 DPRD Provinsi Jambi, di Ops Room, Kepatihan Yogyakarta, Selasa (21/02).

Ketua Komisi selaku pimpinan rombongan, Madian Sasmadi, SH mengatakan, kunker yang dilakukan ini selain untuk silahturahim, juga dalam rangka ingin menimba ilmu khususnya mengenai Perda yang akan dibuat Provinsi Jambi. Sebab selama ini di Jambi dalam membuat Perda tidak masuk dalam sistimatis, sehingga dalam pembiayaan hanya diperkirakan.

Dalam pengusulan maupun proses penyusunan Perda, DPRD Komisi 1 harus mencari masukan-masukandan pengalaman dari daerah lain, sehingga berinisiatif berkunjung ke Provonsi DIY,.jelas Sasmadi.

Sultan lebih lanjut menjelaskan, sinerginitas yang baik antar legislatif dan eksekutif serta seluruh jajaran Satuan Kerja Perangkat daerah (SKPD) dalam proses yang dijalani guna penyusunan sebuah Perda juga harus disesuaikan dengan kaidah-kaidah yang berlaku, sehingga bisa disetujui atau disepakati bersama tanpa ada yang dirugikan.

Jaring aspirsai dari masyarakat juga dilakukan, sehingga di sini masyarakat dilibatkan dalam proses pengusulan Perda, disamping juga uji publik melalui media cetak maupun media elektronik, katanya.

Uji publik yang dilakukan melalui Radio seperti RRI Pro dua, lanjut Sultan, sering mendapat masukan dari masyarakat luar Yogyakarta, seperti Kalimatan karena mendengar siaran langsung hingga mempertanyakan dan memberi masukan mengenai Perda yang sedang diuji publik tersebut.

Pertanyaan maupun masukan tersebut menjadi cacatan tersendiri bagi Provinsi DIY dalam penyusunan Perda, ujarnya.

Dinamika dalam proses penyusunan Perda di Provinsi DIY memang berbagai macem, akan tetapi kebersamaan tetap selalu dijaga, dengan memegang teguh kaidah-kaidah yang ada, sehingga proses penyusunannya bisa berjalan lancar. (skm/rsd)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: