15 Feb 2013
  Humas Berita,

Komisi VI DPR-RI Harapkan Penghapusan Kredit Macet Selesai Paling lambat April 2013

 

Kepatihan,Yogyakarta (14/2/2013)portal.jogjaprov.go.id. Komisi VI DPRD yang membidangi Perindustrian, Perdagangan, Koperasi,UKM, BUMN, Investasi dan lain-lain yang berjumlah 14 orang dan dipimpin oleh H.Abdul Kadir Karding.SPI.MSi selaku Ketua Rombongan hari ini (Kamis,14/2) diterima Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedung Pracimosono,Kepatihan,Yogyakarta.

 

Menurut pimpinan rombongan tujuan kunjungan kerja ke Daerah Istimewa Yogyakarta selama 2(dua) hari (Kamis,14-16 /2/2013) di Yogyakarta adalah dalam rangka ingin mengetahui secara langsung terjadinya kredit macet di UKM-UKM Pasca Gempa Bumi tahun 2006 Jateng-DIY serta sekaligus ingin meng croscek proses penghapusannya di Perbankan BUMN, yang nilai piutang per akhir Januari 2013 masih sebesar Rp 28,4 miliar di 524 debitur korban gempa bumi.

Abdul Kadir lebih lanjut menyatakan bahwa , pada prinsipnya penyelesaian kredit macet ini tidak masalah. Hampir semua bank BUMN sudah menyelesaikan kredit macet UMKM korban gempa, kecuali BRI dan Bank Mandiri yang akan melakukan RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham) dan menyelesaikannya April mendatang.

Dia mengatakan untuk penghapusan daftar hitam debitur bermasalah Bank Swasta, BPR, Koperasi dan Lembaga Keuangan Non Bank, dilakukan melalui agenda Corporate Social Responsibility (CSR) BUMN.

 

Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X yang didampingi dalam sambutan penerimaannya selain mengucapkan terima kasih kepada rombongan komisi VI DPRD-RI atas kehadirannya di Yogyakarta sekaligus membantu mendorong para pihak dalam upaya penyelesaian kredit UKM yang macet akibat terjadinya Gempa Bumi 2006 lalu itu.

 

Sementara itu Anggota Tim Komisi VI DPR-RI Prof.DR.Hendrawan Supratikno,BE.NBA, PHD dalam dialog dengan Pejabat terkiat Kredit macet dari Perbankan dalam pertemuan dengan Gubernur DIY tersebut berpendapat bahwa menyangkut dengan penenganan kredit macet di UMKM Korban Gempa Bumi Jateng DIY Tahun 2006 sikap Komisi VI DPR-RI benar-benar sudah tegas dan jelas bahwa kredit macet akibat gempa Bumi 2006 DIY Jateng untuk dihapuskan atau hapus tagih kredit yang tak terbayarkan tersebut dan ini sudah menjadi keputusan dalam rapat gabungan bersama tanggal 4 Februari 2013 yang lalu. Sehubungan dengan hal tersebut kepada Perbankan untuk segera melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) secepat mungkin. Dan mungkin agunan-agunan yang masih ditahan perbankan untuk segera dikembalikan kepada yang bersangkutan agar segera dapat dipergunakan kembali untuk mencari permodalan untuk menghidupkan usahanya kembali. Karena bagaimanapun tandas Henmdfrawan modal kerja untuk menghidupkan usahanya sangat dibutuhkan benar.

 

Pimpinan BPR Danagung Yogyakarta Tedy dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa hingga bulan akhir Januari 2013 ini kredit macet di BPR masih di 226 nasabah yang nilainya sebesar Rp 4,078 milyar dan untuk penyelesaian penghapusannya masih menunggu kebijakan dari Pemerintah yang mungkin bisa diambilkan dari CSR non bank dari program rekstrukturisasi.

 

Lebih lanjut Politisi dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa yang juga sebagai pimpinan Tim Komisi VI DPR-RI tersebut kepada para awak media mengatakan: maunya Komisi VI DPR RI penyelesaian kredit macet UKM Korban Gempa bumi 2006 Paling lambat April sudah selesai supaya tidak banyak beban, polemik dan kegelisahan," (Kar)

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: