16 Sep 2013
  Humas Berita,

Komisi VIII DPR RI Merespon Kebijakan Pemerintah di DIY

 

 

YOGYAKARTA (15/09/2013) portal.jogjaprov.go.id - Gubernur DIY merasa punya beban psikologis bahwa Huntap yang dibangun oleh Pemerintah baik rumah, tanah, air, listrik memang sangat membantu bagi para penghuni Huntap yang merupakan korban bencana dari letusan gunung Merapi. Akan tetapi bagi masyarakat sekeliling huntap yang juga menjadi korban bencana, ada sedikit mengalami permasalahan tentang air bersih.

 

Demikian dikatakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam memberikan sambutan selamat datang kepada rombongan Komisi VIII DPR RI di Hotel Royal Ambarukmo Yogyakarta. Senin (15/09).

 

Dijelaskan, permasalahan ini akibat masyarakat sekitar diluar huntap, dengan gotong royong mamasang pipa air yang mengambil sumbernya di huntap, sehingga mengakibatkan air yang sudah dikondisikan hanya untuk Huntap, akhirnya debet air mengalami kekurangan. Inilah yang menjadi permasalahan bersama.

 

Dalam Kesempatan itu Gubernur memohon kepada BNPB Pusat melalui Komisi VIII DPR RI untuk bisa mendukung dan memecahkan permasalah tentang air bersih untuk masyarakat disekitar Huntap. Sehingga harapannya masyarakat disekitar Huntap nantinya tidak mengalami permasalahan air bersih dan tidak mengganggu para penghuni Huntap.

 

Disamping itu Gubernur juga mengatakan, tidak keberaniannya mengeluarkan kebijakan Masalah Living Harmoni karena didalam undang-undang tata ruang sudah dijelaskan bahwa wilayah yang menjadi korban bencana yang sudah dikosongkan atau dikosongkan dari pemukiman tidak boleh ditempati dan kalau ditempati warga masyarakatnya bisa dipindahkan dan difasilitasi oleh pemerintah.

 

Oleh karenanya kalau pemerintah pusat akan menerapkan living harmoni diharapkan surat keputusannya dikeluarkan oleh Presiden bukan Gubernur untuk mengantisipasi kesalahan dari penerapan undang-undang tata ruang.

 

Sementara disampaikan ketua rombongan Komisi VIII DPR RI H. Gondo Radityo Gambiro sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, maksud dari kunjungan ini bentuk respon dari Komisi VIII DPR RI, dalam mensikapi kebijakan pemerintah dan aspirasi masyarakat berkaitan pentingnya percepatan pelaksanaan program rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana merapi serta kebijakan penyaluran BLSM.

 

Kedua kebijakan itu membutuhkan respon cepat guna mengantisipasi dari berbagai kerawanan penyelewengan serta dibutuhkan langkah cepat agar pelaksanaan kebijakan tersebut tepat sasaran dan sesuai target yang diharapkan.

 

Disamping itu menurut Gondo, kunjungan ini merupakan langkah pemantapan dan memastikan bahwa program yang telah dibiayai oleh APBN benar-benar bisa memberikan manfaat bagi masyarakat yang menjadi korban bencana.

 

Terkait dengan kebijakan BLSM, Komisi VIII DPR RI, telah menyetujui usulan APBNP TA 2013. Namun Komisi VIII berharap nantinya pelaksanaan program tersebut dilakukan pengawasan yang ketat terhadap kebijakan program percepatan dan perluasan perlindungan sosial tersebut.

 

Dalam Kunjungan Anggota Komisi VIII DPR RI, ini juga dihadiri pejabat dari dinas instansi terkait Pemda DIY dan Pemda Provinsi Jateng. Selanjutnya anggota Komisi VIII akan melakukan kunjungan langsung ke Huntap yang berada dikawasan Pager Jurang. (dyk)

 

 

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: