08 Sep 2022
  Humas DIY Berita,

Kualitas SDM, Kunci Pemulihan Sosial Ekonomi DIY


Yogyakarta (08/09/2022) jogjaprov.go.id - Kualitas SDM menjadi kunci peningkatkan daya saing untuk menghadapi tantangan global termasuk dalam keterbukaan perekonomian antar negara. Pemulihan sosial ekonomi merupakan objek pembangunan dalam rangka pemulihan kondisi masyarakat sebagai dampak Covid-19, dengan fokus pada sektor kesehatan pariwisata, industri dan investasi.

Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X mengungkapkan hal ini pada saat membacakan Penjelasan Gubernur DIY tentang Nota Keuangan Rancangan Peraturan Daerah Anggaran dan belanja Daerah (RAPBD) DIY Tahun Anggaran 2023, Kamis (08/09) di Ruang Sidang Paripurna, DPRD DIY, Yogyakarta. Dokumen kebijakan umum APBD ini merupakan penjabaran kebijakan pembangunan pada RKPD tahun 2023 untuk selanjutnya menjadi pedoman dalam penyusunan prioritas dan plafon anggaran sementara tahun 2023.

Dalam penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023, Pemda DIY masih mengalokasikan anggaran untuk penanganan dengan prioritas pertama pada penanganan kesehatan dan hal lain yang terkait kesehatan. Kemudian penanganan dampak ekonomi, terutama menjaga agar dunia usaha daerah masing-masing tetap hidup. Prioritas ketiga adalah penyediaan jaring pengaman sosial atau social safety net.

"Asumsi dalam RAPBDDIY Tahun Anggaran 2023 adalah yang pertama pertumbuhan ekonomi berkisar antara 5,34 sampai 5,8% . Kedua, tingkat inflasi berkisar antara 2,51 sampai 2,73%. Ketiga adalah angka kemiskinan berkisar antara 10,5 dan 10,74%," papar Sri Paduka.

Kebijakan umum pendapatan daerah diarahkan pada peningkatan kemampuan keuangan daerah. Hal ini akan mendorong peranan investasi masyarakat dalam pembangunan dengan menghilangkan kendala yang menghambat. Selain itu, mampu meningkatkan investasi dan daya saing. Belanja daerah pun diutamakan untuk memenuhi mandatory spending, yaitu belanja yang sudah diatur oleh undang-undang dengan tujuan untuk mengurangi masalah ketimpangan sosial dan ekonomi daerah.

"Kebijakan pembiayaan pembangunan diarahkan pada upaya membangun investasi di daerah, khususnya pengeluaran pembiayaan. Aspek investasi tersebut digunakan untuk membiayai badan usaha milik daerah atau BUMD dalam peningkatan usaha serta berorientasi pada profit," ungkap Sri Paduka.

BUMD yang didukung oleh pemerintah harus memberikan nilai manfaat kepada masyarakat serta memberikan kontribusi terhadap pendapatan Pembangunan Daerah. Secara garis besar, RAPBD DIY TA 2023 berdasarkan kebijakan umum APBD dan PPHS Tahun Anggaran 2023 yang telah disepakati bersama adalah bahwa pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp5,71 triliun. Jumlah itu terbagi atas PAD sebesar Rp2,18 triliun, pendapatan Transfer sebesar Rp3,52 triliun dan lain-lain Pendapatan Daerah yang sah sebesar Rp7,57 miliar.

Belanja Operasi direncanakan sebesar Rp3,83 triliun, Belanja Modal sebesar Rp675,56 miliar, Belanja Tak Terduga Rp20 miliar dan Belanja Transfer sebesar Rp1,42 triliun.

Berdasarkan kemampuan keuangan daerah, terjadi defisit sebesar Rp249 miliar dan direncanakan dibiayai menggunakan Penerimaan Pembiayaan Daerah. Kemampuan Keuangan Daerah yang merupakan kemampuan pendapatan dan pembiayaan atau pembiayaan neto ini tercatat mampu memberikan jumlah pendanaan dimungkinkan untuk dibelanjakan sebesar Rp6,26 triliun.

"Pembiayaan Daerah tahun 2023 direncanakan sebesar Rp249 milyar. Terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp554 miliar dan pengeluaran pembiayaan direncanakan sebesar Rp300 miliar," imbuh Sri Paduka.

Hadir dalam Rapat Paripurna tersebut, Ketua DPRD DIY beserta anggota dewan. Selain itu, Sekda DIY. Paniradya Pati, Kepala Bappeda DIY dan sejumlah kepala OPD di DIY hadir memenuhi undangan. (uk)

Humas Pemda DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: