10 Mar 2018
  Humas Berita,

Magang Fair Solusi Kurangi Pengangguran Terbuka

Yogyakarta (10/03/2018) jogjaprov.go.id – Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY, KADIN DIY, dan Forum Komunikasi Jejaring Pemagangan DIY mengadakan kegiatan ‘Magang Fair Tahun 2018’ sebagai upaya mengurangi jumlah pengangguran di DIY. Tecatat pengangguran terbuka di DIY pada tahun 2016 sebesar 2,81% menempati posisi ketiga terendah di Indonesia.

“Artinya data itu sudah cukup bagus dan relatif kecil, namun jangan terlena. Harapannya, sejumlah 43 perusahaan yang bergabung di Magang Fair juga turut peduli dalam mengurangi angka pengangguran terbuka di DIY,” ucap Sekda DIY Ir. Gatot Saptadi membuka kegiatan Magang Fair Tahun 2018 di Pendopo Wiyata Praja, Kompelks Kepatihan, Yogyakarta, Sabtu (10/03) pagi.

Sekda DIY mengharapkan, kegatan ini bisa mempercepat bertemunya calon pemagang dengan perusahaan yang harapannya bisa menghasilkan outpout yang berkualitas. “Selama magang 5 hingga 6 bulan nanti dibutuhkan standarisasi perusahaan agar menghasilkan output yang berkualitas, juga pelatihan bagi pemagang, dan tak kalah pentingnya yaitu penempatan. Dalam hal penempatan ini tentu menjadi kewajiban pemerintah untuk bertanggungjawab,” jelas Ir. Gatot Saptadi.

Dalam kesempatan itu, Ir. Gatot Saptadi menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan ‘Magang Fair Tahun 2018’. Sekda DIY berharap, kegiatan ini bisa konsisten diadakan setiap tahun dengan skala yang lebih besar. “Dengan adanya lowongan tenaga kerja magang dapat dikatakan indikator pertumbuhan bidang ekonomi di sektor pemerintahan dunia usaha swasta menjadi tumpuan untuk penyerapan tenaga kerja. Jadi, semoga tahun mendatang bisa lebih banyak dan lebih besar,” kata  Ir. Gatot Saptadi.

Sementara Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi DIY Dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes menjelaskan, kegiatan ‘Magang Fair Tahun 2018’ menjadi terobosan pertama di Indonesia yang dilakukan secara terbuka dan transparan.  “Jadi disini kita adakan secara terbuka untuk jobdesk-nya, jam kerja, jabatannya karena tahun ini lebih ter-standarisasi dibanding dengan tahun sebelumnya dan menyamakan sertifikat secara nasional,” ungkap Dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes.

Dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes  juga menyampaikan, program pemagangan ini menjadi kesempatan melatih kerja bagi pemagang dikarenakan melalui proses kurang lebih 5-6 bulan. Selain itu, Kepala Disnakertrans DIY menambahkan, pemagang juga akan mendapatkan sertifikat pengalaman kerja yang bisa digunakan untuk mendaftar ke perusahaan skala nasional.

“Selama 5-6 bulan itu kami sudah atur dengan kurikulum level kualifikasi kerja nasional untuk pemagang. Kalau kinerja pemagang bagus, bisa jadi setelah itu ditarik kerja oleh perusahaan. Dari pengalaman tahun sebelumnya, paling tidak 30% dari 100 orang bisa bekerja langsung di perusahaan mereka magang,” pungkas Dr. Andung Prihadi Santoso, M.Kes. (rk)

HUMAS DIY.

 

Bagaimana kualitas berita ini: