06 Mar 2013
  Humas Berita,

Masyarakat DIY Harus Berkarakter Istimewa

 

 

 

Yang menjadi tujuan akhir Keistimewaan adalah mensejahterakan masyarakat, yang memiliki budaya dan karakter yang terpuji.

 

YOGYAKARTA (06/03/2013) portal.jogjaprov.go.id - Setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) harus memiliki kesadaran dan tanggung jawab serta memiliki daya pikir yang kreatif, inovatif dalam mengelola program pembangunan, agar mempercepat kesejahteraan masyarakat Yogyakarta.

 

Yang menjadi tujuan akhir Keistimewaan adalah mensejahterakan masyarakat, yang memiliki budaya dan karakter yang terpuji.

 

Hal itu disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, saat memberi pengarahan kepada Bupati, Walikota se DIY, dan Pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) DIY, dalam rangka Perencanaan Pembangunan Tahun 2014, di Gedhong Pracimoso, pada hari Rabu (06/03).

 

Tahun 2014 adalah tahun yang tidak mudah karena bersamaan dengan pelaksanaan pemilu, maka stabilitas ekonomi harus dikuatkan, dengan demikian perlu adanya perubahan dengan strategi yang baru, dimana pendidikan yang belum merata, ini harus menjadi perhatian kita, belum lagi tingkat kemiskinan yang masih tinggi, maka pelayanan sosial harus ditingkatkan, kata Gubernur.

 

Ditambahkan, bahwa masyarakat yang mandiri adalah masyarakat yang tidak tergangtung pada Pemerintah dan mampu memenuhi kebutuhan sendiri, serta mampu mengambil keputusan sendiri dalam menangani masalahnya sesuai kemampuan sumber daya manusia yang dimiliki.

 

Jika masyarakat Yogyakarta sejahtera dan sudah terpenuhi kebutuhan ekonomi dan spiritualnya, maka mulai saat ini kita mulai dengan peradaban baru yang berdasarkan Undang-undang Keistimewaan Nomor 13 Tahun 2012, yang mempunyai filosofi Hamemayu Hayuning Bawono.

 

Ada tiga pilar menuju masyarakat yang sejahtera: yaitu Kraton, Kampus dan Kampung, dengan menyatukan Visi dan Misi yang strategis serta motivasi tinggi, sehingga tujuan mensejahterakan masyarakat akan cepat terealiasi, ungkap Gubernur.

 

Disamping itu, budaya lokal yang ada di DIY perlu dipertahankan sesuai karakter masyarakat Yogjakarta.

 

Ditambahkan Sri Sultan HB X, bagaimana kita mengawal Keistimewaan ini, agar masyarakat menjadi aman dan nyaman karena mendapat perlindungan.

 

Tolak ukur Keistimewaan itu terletak pada tercapainya kesejahteraan masyarakat, namun dalam mengubah perilaku masyarakat juga tidak mudah, misalnya masyarakat petani diubah menjadi pedagang, hal itu harus memerlukan penanganan khusus. Proses transpormasi budaya ini memang tidak mudah maka diperlukan adanya strategi baru dengan diimbangi infrastruktur yang memadai, tandas Gubernur DIY.

 

Acara pengarahan Gubernur DIY tersebut dilanjutkan dengan pemaparan perencanaan pembangunan tahun 2014 yang dipandu oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekda DIY. Ir.RM. Astungkoro, M.Hum, serta tanya jawab.(skm)

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: