20 Des 2013
  Humas Berita,

Masyarakat Harapkan Sosialisasi Keistimewaan Tidak Hanya di Kecamatan,Tetapi Sampai Dusun

 

Masyarakat Harapkan Sosialisasi Keistimewaan Tidak Hanya di Kecamatan,Tetapi Sampai Dusun

SLEMAN (19/12/2013)jogjaprov.go.id. Inventarisasi dan Pendataan Tanah yang dilakukan nantinya belum akan menyentuh Tanah Kas Desa tetapi baru untuk inventarisasi Tanah Sultan Ground dan Pakualam Ground yang ada diberbagai daerah di DIY.

Hal demikian disampaikan Suyitno Pakar Pertanahan UGM yang didampingi Kepala Biro Tata Pemerintahan setda DIY Haryanto,SH pada sosialisasi Pertanahan Sultan Ground dan PAG yang ada di Kabpaten Sleman siang kemarin (Kamis,19/12) di Aula Kecamatan Godean, Jln.Godean Kabupaten Sleman yang diikuti perangkat Desa,Dukuh dan tokoh masyarakat di Wilayah Godean.

Menurut Suyitno inventarisasi dan pendataan SG dan PAG tersebut merupakan amanat UUK dan Perdais .Hal ini dilakukan dalam rangka untuk memberikan kepastian hukum atas nama Tanah SG dan PAG . Akibat dari inventarisasi ini Kraton bernakasud tidak akan meminta tanah tersebut yang sudah dipakai/digunakan masyarakat atau lembaga. Oleh karena itu masyarakat tidak perlu resah dengan adanya inventarisasi dan pendataan tersebut.J

Tandas Suyitno justru sebaliknya masyarakat semakin tentram dan aman mengunakan tanah SG dan PAG tersebut, karena nantinya tanah-tanah tersebut akan diterbitkan Sertifikat tanah Hak Milik atas nama Kraton dan hak pakai atau hak guna bangunan bagi yang memakai dan menggunakannya.

Dikatakan Pakar Pertanahan UGM tersebut bahwa sebenarnya sejak tahun 1820 tanah SG dan PAG sudah ditata, namun akibat lamanya penjajahan data tersebut perlu diperbarui.

Sementara itu ketika diberikan kesempatan untuk dialog dengan nara sumber Sukiman mempertanyakan bagaimana cara untuk mendapatkan dana keistimewaan tersebut untuk pembangunan desa mengirngat dana keistimewaan tersebut sangat besar nilainya apalagi letak dari keistimwaan tersebut berda di tingkat Provinsi.

Disamping itu Keistimewaan DIY salah satunya adalah keistimewaan dan kebudayaan, maka kiranya pemerintah provinsi DIY bisa kiranya memberikan fasilitasi ssosialisasi penanaman perilaku budaya DIY mengingat kebudayaan DIY menempati porsi yang sangat besar dibanding bidang lainnya dalam UUK tersebut.

Bahkan Supriyanto seusai mengikuti Sosialisasi kepada reporter www,jogjaprov.go,id menyampaiakan bahwa sosialisasi keistimewaan semacam ini tidak hanya khusus dibidang pertanahan saja, tetapi bidang-bidang keistimewaan lainnyapun juga disosialisakian agar massyarat semakin tahu kedalaman keistimewaan DIY tersebut. Diapun berharap sosilisasi semacam ini tidak hanya dislenggarakan di tingkat Kecamatan saja,kalau memungkinkan diselenggarakan sampai ditingkat Desa bahkan RT.

Menanggapi hal tersebut Kepala Biro Tapem Ssetda DIY menyatakan bahwa masukan iniu sangat bagus dan akan dicoba dikomunikasikan dengan Dinas,Biro lembaga lainnya dan ini menjad masukan.(Kar)

Bagaimana kualitas berita ini: