08 Jan 2021

Mengembangkan Desa Mandiri dan Berbudaya

Yogyakarta (08/01/2021) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X didampingi oleh Wagub DIY KGPAA Paku Alam X memimpin Rapat Koordinasi tentang Pelaksanaan Desa Mandiri Budaya Jumat (08/01) di Gedung Pracismana, Kepatihan Yogyakarta. Ngarsa Dalem membuka rapat dengan mengintruksikan semua dinas yang hadir dalam acara ini agar mempunyai program untuk desa mandiri budaya.

Sri Sultan mengatakan harapan yang pertama meluruskan maksud dari desa mandiri budaya sehingga semua program dari masing-masing dinas punya nama sendiri, tetapi tetap mengacu kepada tema yaitu desa mandiri budaya.

“Struktur pemerintahan hanya sampai desa, anggaran yang di desa juga dapat diberikan untuk padukuhan, sehingga padukuhan tersebut juga dapat mempunyai bantuan sendiri-sendiri. Desa mandiri ini ditujukan untuk kemandirian masyarakat, karena kewajiban kita untuk mensejahterakan masyarakat dan juga memandirikan masyarakat.” Ungkap Sri Sultan

Sri Sultan berharap bantuan ini jangan berproses sama seperti bantuan APBD baik tingkat satu atau tingkat dua dan APBN untuk desa, tetapi kita juga harus melengkapi dan berorientasi pada investasi.

Sasaran yang tepat serta dapat menggali potensi di wilayahnya, sehingga masyarakat dapat mengembangkan serta dapat berinvestasi untuk masa depan. Sri Sultan berharap dengan adanya pelaksanaan desa mandiri ini, dapat mengentaskan kemiskinan dan memberikan kesejahteraan pada rakyat.

“Kebijakan strategi politik ekonomi juga harus diturunkan, pertumbuhan ekonomi selama ini kita bicara wilayah, kabupaten dan kota. Dengan bantuan desa ini strategi pertumbuhan ekonominya diturunkan dilevel kecamatan.” jelas Sultan

Sri Sultan menambahkan untuk berinvestasi kelompok, sehingga dapat menekan jumlah pengangguran dan dapat menumbuhkan sikap gotong royong, yang berdampak baik pada bertambahnya lapangan kerja, serta perkembangan ekonomi di wilayah.

Transparansi bantuan yang diberikan kepada desa juga harus ditingkatkan, mulai dari rincian biaya sehingga meminimalisir anggaran yang tidak efektif, serta dapat memaksimalkan program yang akan dibuat untuk desa mandiri budaya nanti.

Tujuan dari program pelaksanaan desa mandiri budaya yaitu untuk memberikan hak yang dimiliki masyarakat di desa untuk mengelola dan dapat meningkatkan investasi desa, sehingga dapat meningkatkan perekonomian serta  dapat mengentasakan kemiskinan.

Dalam Rapat ini juga dihadiri oleh Dinas Pariwisata DIY, Paniradya Pati, Dinas Kelautan dan Perikanan DIY, Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan DIY, Diskop UKM DIY, Dinas P3AP2 DIY, Disnakertrans DIY, Kepala Bappeda, Kadin Kebudayaan DIY, dan BPKA DIY. (Niz)

Humas DIY

Bagaimana kualitas berita ini: