05 Apr 2013
  Humas Berita,

Menteri Pertanaian RI Resmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Klas II Yogyakarta

Menteri Pertanaian RI Resmikan Kantor Balai Karantina Pertanian Klas II Yogyakarta

 

SLEMAN (05/04/2013) portal.jogjaprov.go.id. Peran dan fungsi Karantina Hewan dan Tumbuhan sesuai dengan Undang-undang Nomor 16 tahun 1992 dalam rangka menghadapi perdagangan global diseluruh jajaran di Indonesia semakin berat. Untuk itu dituntut adanya kemampuan untuk menjaga Kedaulatan Republik Indonesia dari ancaman hama penyakit hewan karantina (HPHK) dan orgasme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK), serta untuk menyelamatkan kesehatan manusia dari ancaman baik kimia, biotis maupun bahan bahaya dan beracun yang mengkontaminasi pangan segar baik secara tidak sengaja maupun sengaja.

 

Hal tersebut dikemukakan Gubernur DIY Sri Sultan HB X dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Asisten Administrasi Umum Setda DIY Drs.H.Sigit Saptorahardjo,MM pada peresmian Gedung Kantor Balai Karantina Pertanian Klas II Yogyakarta tadi pagi (Jumat,5/04) di Jalan Laksda Adisucipto, Km 8,Maguwoharjo, Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta oleh Menteri Pertanian RI Dr.Ir. Suswono.MMA.

 

Kepala Badan Karantina Pertanian dan Bea Cukai RI Banun Hartini dalam penjelasnnya menyatakan bahwa Gedung Perkantoran Balai Karantina Pertranian Klas II yang diresmikan tersebut berdiri diatas tanah Hibah Tukar antara tanah milik Pemerintah DIY dengan tanah Kementerian Pertanian seluas 1.153 meter persegi dengan dilengkapi sarana dan prasarana perkantoran yang sangat baik. Fasilitas perkantoran yang digunakan untuk pelayanan berbasis system informasi (e-Government ) telah dipersiapkan untuk kemudahan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan yang memadai.

 

Perpindahan dan pembangunan Gedung Kantor Balai Karantina Pertanian Klas II Yogyakarta tersebut menghabiskan DIPA sebesar Rp.3,9 milyar.

 

Adapun tugas utama dari Balai Karantina tersebut adalah dalam rangka mendukung akselerasi eksport produk-produk pertanian berupa buah dan sayuran ke berbagai Negara mitra dagang yang berasal dari Daerah Istimewa Yogyakarta dan sekitarnya. Dan pada tahun 2012 melalui Balai Karantina ini telah mampu mengirim ke luar negeri lebih dari 886 ton biji pala, 763 ton tembakau kering, 453 ton cengkeh, 293 ton salak, 203 ton mangga beserta komoditas lainnya.

 

Untuk komoditas karantina hewan yaitu berupa eksport kulit dan olahannya juga terkirim ke berbagai Negara mitra dagang dan ini sangat membanggakan rakyat Indonesia meskipun ditengah tingginya persaingan produk pertanian dari luar negeri dan defisit neraca perdagangan Indonesia masih mampu melakukan eksport dan Karantina Pertanian tetap dapat menjamin produk tersebut tidak mengalami penolakan atau re-eksport dari Negara tujuan.

 

Sementara itu Menteri Pertanian Dr.Ir. Suswono.MMA dalam sambutannya mengatakan bahwa dengan diresmikannya Balai Karantina Pertanian tersebut bisa memberikan dukungan bagi pembangunan nasional, khususnya pembangunan dibidang sektor perkarantinaan dan pengawasan keamanan hayati

 

Menteri Suswono mengapresiasi Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta terbangunnya kerjasama yang baik ini dengan Badan Karantina Pertanian dalam rangka mendorong peningkatan eksport buah dan sayuran segar yang berasal dari DIY sebagai kontribusi nyata peningkatan nilai tambah bagian dari meningkatkan kesejahteraan para petani.

 

Dibagaian lain Menteri Pertanian menyatakan bahwa jajaran kementerian pertanian sedang bekerja keras dalam rangka meningkatkan akselerasi ekspor-import pertanian diberbagai mitra dagang. Diakui Suswono bahwa sebenarnya nilai neraca perdangan kita surplus. Tahun lalu diperkirakan kurang lebih US$ 22 milyar, tetapi kalau berbicara komoditas holtikultura memang kita masih defisit. Namun demikian karena kita dapat dukungan dari sektor perkebunan seperti produk CPO yang nomor 1 di dunia, karet nomor 2 dan Kakao cukup siginifikan.

 

Menyangkut peningkatan produksi buah lokal, Menteri Suswono menambahkan bahwa mangga tumbuh 4,6 %, pisang meningkat 3,61 %, durian meningkat 20.41 %. Mengingat meningkatnya produk-produk lokal ini diharapkan konsumen dalam negeri juga mencintai buah-buah lokal kita sendiri, karena buah impor tersebut sebenarnya besarannya kurang dari 10 % dibandingkan dari prodksi nasional.

 

Pada akhir sambutannya Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X melalui Asisten Adminstrasi Umum Setda DIY dengan telah diresmikannya Balai Karantina Pertanian ini berpesan kepada pengelola layanan karantina untuk terus meningkatkan mutu layanan kepada pengguna jasa ini agar percepatan layanan dapat terwujud, terima dengan baik kritik, tingkatkan profesionalitas petugas, kedisiplinan dan jauhkan niat untuk melakukan tindakan KKN.

 

Peresmian penggunaan Gedung baru Kantor Balai Karantina Pertanian Klas II Yogyakarta selain ditandai dengan pengguntingan untaian bunga juga ditandai dengan penandatangan prasasti peresmian oleh Menteri Pertanian RI Dr.Ir. Suswono.MMA. yang kemudian dilanjutkan dengan peninjauan keliling. (kar)

 

 

 

HUMAS DIY.

Bagaimana kualitas berita ini: