14 Nov 2012
  Humas Berita,

Muesrenbangreg 2012 Ditutup, Hasilkan Rekomendasi Pada Pemerintah Pusat

Muesrenbangreg 2012 Ditutup, Hasilkan Rekomendasi Pada Pemerintah Pusat

YOGYAKARTA, (14/11/2012) pemda-diy.go.id. Musrenbangreg 2012 RekomendasikanPercepatan Pengurangan Kemiskinan diJawa-Balidengan pencapaian penurunan angka kemiskinan nasional sebesar8 - 10% pada tahun 2014

Setelah Gubernur-Gubernur se Jawa-Balibertemu dan menyampaikan paparan dan pandangannya dalam Musrenbangreg 2012 yang yang dibukaselasa pagi (13/11) di Hotel Royal Ambarukmo,Yogyakarta akhirnya menelorkanrekomendasi dan usulan-usulan pada Pemerintah, terkait denganPercepatan Pengurangan Kemiskinan diJawa-Balidengan pencapaian penurunan angka kemiskinan nasional sebesar8 - 10% pada tahun 2014.

Target tersebut dipathok denganmemperhatikan paparan dan data factual masing-masing provinsi se Jawa- Bali ( Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali ) karenaketujuh wilayah ini tetap berkomitmen bahwa dalam pencapaian penurunan angka kemiskinan nasionalsebesar8 10 persen pada tahun 2014 (target RPJMN) dengan dukungan target masing-masing daerah/Provinsi: DKI Jakarta target sebesar 0,54 0,53 persen (capaian tahun 2012 sebesar 3,69 persen, Jawa Barat Target 4,15- 4,12 persen (capaian tahun 2012 sebesar 10,09 persen ), Jawa Tengah sebesar 11,58 11,37 persen (capaian tahun 2012 sebesar 15,34 persen ),DI Yogyakarta sebesar 11,87 10,76 persen (capaian tahun 2012 sebesar 16,05 persen ),Jawa Timur sebesar 11,23 10,95 persen(capaian tahun 2012 sebesar 13,40 persen ), Banten sebesar 3,13 3,09persen (capaian tahun 2012 sebesar 5,85 persen ),Bali sebesar 1,12 1,11 persen (capaian tahun 2012 sebesar 4,18 persen).

Upaya perwujudan penurunan angka kemiskinan dimaksud tetap memperhatikan kondisi faktual pencapaian pengurangan kemiskinan di masing-masing Provinsi sampai dengan akhir tahun 2012 ini .

Rekomendasi ini disampaikankepada pemerintah, atas dasararahan Wakil Presiden RI Budionodalam pengarahannya padaMusrenbangreg2012serta paparan Gubernur dan Wakil Gubernur se Jawa Bali bahwaperlunya regulasi Penggunaan Sistem Informasi Basis Data Terpadu Hasil PPLS 2011 sebagai sasaran penerima manfaat program penanggulangan kemiskinan perlu dipadukan dengan program-program pengentasan kemiskinan di masing-masing Provinsi, Perlu mekanisme updating bagi basis data terpadu secara berkala (tahunan) dikarenakan selama ini PPLS dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali., Mensinergikan program CSR/PKBL diarahkan untuk mendukung program-program pengentasan kemiskinan dengan melakukan peninjauan kembali Permeneg BUMN Nomor Per-05/MBU/2007, Perlu peningkatan persentase alokasi dana CSR/PKBL agar cakupan sasaran menjadi lebih luas dan tidak terbatas pada lokasi-lokasi yang berdekatan pada cakupan area perusahaan/BUMN/BUMD, Perlu pemberian reward dan insentif kepada daerah yang berhasil menurunkan jumlah penduduk miskin dan berkontribusi terhadap penurunan target Nasional, Perlu sikap responsif dalam penetapan kebijakan untuk penentuan harga pokok komoditas utamanya produk pertanian sebagai salah satu upaya perwujudan kesejahteraan petani dan peningkatan NTP, Regulasi khusus untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di kantong-kantong kemiskinan menjadi kewenangan bersama pusat, provinsi,kabupaten/kota dan desa.

Sementara itu untuk Sarana dan prasarana hasil Musrenbangreg juga merekomendasikan:Peningkatan sarana dan prasarana dalam rangka meningkatkan aksesibilitas dan kegiatan ekonomi produktif yang berkontribusi terhadap perluasan lapangan kerja, Percepatan pembangunan infrastruktur untuk mengurangi kesenjangan antar wilayah, Konsistensi komitmen dari Pemerintah Pusat dalam penyelesaian program strategis pendukung MP3EI melalui penyederhanaan prosedur PPP dan mempersiapkan peraturan non standar untuk mempercepat pelaksanaan program MP3EI.

Untuk Pembiayaan/Permodalan Rekomendasinya adalah Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Kelurahan/Desa yang menyalurkan dana bergulir melalui lembaga keuangan/Koperasi pada setiap Kelurahan/Desa,Peningkatan Daya Beli melalui pertumbuhan yang berkualitas (pro poor dan pro job, pengendalian inflasi, stabilitas harga kebutuhan pokok, kebijakan subsidi dan bantuan sosial),Peningkatan Akses Pasar dengan ketersediaan informasi pasar, akses terhadap sumber daya produktif melalui modal/kredit, dan pemberdayaan UMK,Pengembangan perluasan sasaran Kredit Usaha Rakyat (KUR) selain untuk UKM dan IKM, juga lebih diarahkan kepada unit usaha baru dan masyarakat miskin dengan penjaminan dari pemerintah.

Sedangkan untuk Kebijakan Penganggaran pesertaMusernebangreg merekomendasikanpada pemerintah adanyaDana talangan kepada petani untuk kebutuhan proses produksi dan pasca panen dengan alokasi secara proporsional mempertimbangkan jumlah penduduk,Optimalisasi pelaksanaan resi gudang,Dana Alokasi Khusus untuk perluasan pembangunan infrastruktur guna mengurangi kesenjangan antar wilayah dan pengurangan kemiskinan,Keberlanjutan Pelaksanaan PNPM-Mandiri,Revitalisasi pemberdayaan program KB sebagai Program Nasional, Kesinambungan Program Revitalisasi Masyarakat Nelayan dengan meningkatkan jumlah bantuan kapal kapasitas 30 GT keatas kepada nelayan,

Musrenbangreg tahun 2012 disamping menhasilkanbeberapa rekomendasi pada pemerintah pusat jugamenyampaikan usulan-usulanserta Solusi Pusat dan Daerahagar program pengurangan kemiskinan tersebut tercapai.

Adapun usulan dan solusi tersebut antara lain,Memperkuat sinkronisasi dan implementasi antara Program Pembangunan Pusat dan Daerah, khususnya yang berpihak pada masyarakat miskin (pro-poor). Payung hukum dalam penggunaan basis data terpadu hasil PPLS 2011. Perlu mekanismeupdating bagi basis data terpadu secara berkala (tahunan) dikarenakan selama ini PPLS dilakukan setiap 3 (tiga) tahun sekali.BPS perlu melakukan penghitungan angka kemiskinan secara teratur dengan periode 1 tahun sekali dengan ketersediaan sampai dengan tingkat Kabupaten/Kota dan dipublikasikan dalam waktu relatif cepat, Mendorong tersusun dan terimplementasikannya Masterplan Percepatan dan Perluasan Pengurangan Kemiskinan Indonesia (MP3KI). Perlu melembagakan kebijakan program penanggulangan kemiskinan untuk menjamin keberlanjutannya.Perlu konsistensi regulasi dan kebijakan anggaran untuk mempercepat pencapaian target nasional pengurangan kemiskinan yang dibebankan ke daerah.

Rekomendasi dan usulanGubernur se Jawa Bali tersebut dirumuskan oleh Kepala kepalaBappeada se Jawa - Bali yang dipimpinKepala Bappeda Provinsi Banten-Widodo Hadi,Serta kepala Bapeda Bali Tjokorda Ngurah Pemayundalam musyawarahKepala Bappeda se Jawa Bali petang kemarin (selasa,13/11). Danakan dimintakan tandangan kepada gubernur se Jawa bali yang kemudian akan diserahkan kepada Pemerintah.

Dalam Musyawarah antar pimpinan Bappeda se Jawa bali tersebut secara aklamasi juga memilih tempat untuk Musrenbangreg Tahun 2013 dan Provinsi Banten sebaga tempat Musrenbangreg mendatang. (Kar/rsd)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: