31 Mei 2012
  Humas Berita,

Negara kita menjadi Negara kepulauan dan Negara maritim yang mempunyai hubungan yang sangat komplek

 

MAHKAMAH KONSTITUSI SELENGGARAKAN KONGRES PANCASILA DI UGM

Yogyakarta (31/05/2012) pemda-diy.go.id - Nilai kearifan lokal yang terdapat dalam budaya etnis nusantara dapat digunakan sebagai media pembudaya Pancasila untuk saling mengisi dan menguatkan kearifan lokal didalam meng-efektifkan pembudayaan nilai-nilai Pancasila dalam berbagai etnis nusantara dan sebaliknya nilai-nilai lokal yang diadopsi menjadi nilai-nilai nasional akan dengan sendirinya memperkuat kearifan lokal etnik yang bersangkutan.

Demikian dikatakan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X pada acara Kongres Pancasila yang diselenggarakan Mahkamah Konstitusi RI di Balai Senat Gedung Pusat Universitas Gajah Mada Yogyakarta, Kamis (31/05)

Lebih lanjut Gubernur, menyampaikan Nilai lokal dan Nasional itu bila keduanya bisa seiring sejalan secara tidak langsung akan menjalin serat- serat budaya yang saling menguatkan, bagaikan anyaman benang- benang pada tenunan sebagai kata kunci untuk memperkuat kearifan lokal dalam menghadapi penetrasi global.

Disamping itu strategi pengembangan budaya maritim dalam rangka penguatan budaya nasional menjadi keniscayaan sejarah bahwa Negara kita menjadi Negara kepulauan dan Negara maritim yang mempunyai hubungan yang sangat komplek.

Dengan semangat bahari upaya menjadi Negara yang maju mandiri dan bermantabat diperlukan stratasi budaya untuk menyiapkan generasi muda yang berkeyakinan diri sanggup mengambil tanggung jawab masa depan dan memiliki wawasan kemaritiman yang mendalam serta didukung oleh ketrampilan maritim yang handal. Hal ini sebagai pemicu bagi transpormasi jangka panjang menuju budaya nusantara yang berorientasi pada kemaritiman.

Sementara dikatakan nara sumber Dr. Hamdan Zoleva. SH.MH Pancasila sebagaimana dikatakan Bung Karno Preseiden RI Pertama bahwa satu Weltanschuung atau satu dasar falsafah sebagai salah satu alat pemersatu dimana bangsa Indonesia dari sabang sampai merauke hanyalah dapat bersatu padu diatas dasar Pancasila. Pancasila merupakan sistem nilai filsafat yang menjadi dasar atau acuan bagi kehidupan bermasyarakat.

Hamdan menyoroti bahwa nilai-nilai Pancasila saat ini pada era globalisasi pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara mendapat tantangan berat, hal ini disebabkan karena arus informasi dan perkembangan teknologi yang sangat canggih akan mengikis nilai-nilai pancasila yang pada akhirnya akan mengakibatkan dinamika sosial menjadi sangat tinggi dan perebutan antar nilai yang ada dalam masyarakat akan menjadi lebih mengemuka. Kata Hamdan

Sementara Prof. Dr. Achmad Sodiki, SH Wakil Ketua Mahkamah Konstitusi dalam makalahnya yang berjudul Pelembagaan nilai-nilai Pancasila dalam perspektif ekonomi dan kesejahteraan disebutkan bahwa masyarakat Indonesia yang plural dan yang mendambakan kesejahteraan dibidang ekonomi untuk mencapainya tidaklah dalam kondisi dan kecepatan yang sama, hal ini disebabkan karena kesenjangan ekonomi, politik, sosial dan hukum juga pendidikan sangatlah nampak jelas dan kebutuhan masing- masing masyarakat yang heterogen tidaklah sama inilah yang menjadi tugas kita bersama bagaimana mewujudkan harapan tersebut bisa tercapai dengan baik.

Kongres Pancasila ini diikuti sekitar 400 peserta terdiri dari Guru PKN, Mahasiswa, Dosen, Masyarakat umum dan acara ini disiarkan langsung ke Fakultas Hukum di berbagai Universitas di Indonesia. (sis/dyk)

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: