08 Jul 2024
  Humas DIY Berita,

Nilai dan Spirit Filosofis Keistimewaan Mendasari Penyusunan RPJPD 2025-2045

Yogyakarta (08/07/2024) jogjaprov.go.id. – Gubernur DIY, Sri Sultan Hemengku Buwono X menyampaikan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap Bahan Acara  Nomor 1 dan 14 Tahun 2024 pada Rapat Paripurna (Rapur) ke-28 masa persidangan kedua tahun sidang 2024 DPRD DIY di Gedung DPRD DIY, Senin (08/07).

Dalam Rapur DPRD DIY Sri Sultan menyampaikan, selain berpedoman pada dokumen Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional, RPJPD DIY Tahun 2025-2045 juga mengelaborasi nilai filosofis lokal. Sebagai bagian dari otonomi khusus, DIY memiliki nilai filosofis keistimewaan yang menjadi ruh dan nadi kehidupan. Pembangunan Daerah Istimewa Yogyakarta dilandasi dengan filosofi Hamemayu Hayuning Bawana; Sangkan Paraning Dumadi; Manunggaling Kawula Gusti; Tahta untuk Rakyat; Golong-Gilig Sawiji Greget Sengguh Ora Mingkuh; serta Catur Gatra Tunggal.  

“Keenam nilai filosofis keistimewaan tersebut merupakan cerminan hidup dan penghidupan yang membingkai karakter manusia Yogyakarta. Nilai dan spirit keistimewaan Daerah Istimewa Yogyakarta tersebut menjadi dasar dan cita-cita luhur untuk mewujudkan tatanan masyarakat yang gumregah dengan kondisi gemah ripah loh jinawai, ayom, ayem, tata, titi, tentrem, urip-urup, dan karta raharja,”  tutur Sri Sultan.

“Nilai dan spirit ini merupakan dasar untuk mewujudkan kemuliaan martabat manusia Yogyakarta yang bermuara pada kondisi tatanan masyarakat yang penuh kerja keras, penuh kedamaian, inklusif, saling menghargai, dan penuh daya kreativitas-inovatif,” jelas Sri Sultan. Khusus terhadap Raperda tentang RPJPD DIY Tahun 2025-2045, pembahasan yang telah dilalui dalam forum rapat DPRD sangatlah konstruktif dan dinamis, hal ini semakin menyempurnakan pengaturan dalam Raperda.

Raperda tentang RPJPD Tahun 2025-2045 akan dilanjutkan dalam proses evaluasi yang dilakukan oleh Pemerintah Pusat, setelah mendapat persetujuan bersama. Evaluasi ini akan menjadi tahapan selanjutnya yang harus dilakukan sebelum Raperda ini dapat diundangkan.  Gubernur berharap, dalam proses evaluasi oleh Pemerintah Pusat bisa berjalan dengan singkat sehingga Raperda ini bisa segera diundangkan.

Raperda tentang RPJPD DIY ini akan menjadi landasan dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pembangunan dua puluh tahun kedepan, terhitung sejak tahun 2025 sampai tahun 2045. Regulasi ini akan digunakan sebagai pedoman dalam menyusun RPJMD. Diungkapkan oleh Sri Sultan bahwa, dengan adanya RPJPD 2025-1045, Pemerintah Daerah dan stakeholder akan berkolaborasi mewujudkan tujuan dan cita-cita yang ingin dicapai dalam pembangunan untuk kurun waktu dua puluh tahun kedepan.

Selain menyampaikan pendapat akhir Gubernur DIY terhadap Bahan Acara  Nomor 14 Tahun 2024 tentang RPJPD DIY Tahun 2025-2045, Gubernur juga menyampaikan pendapat akhir terhadap Berita Acara Nomor 1 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. Adapun terkait pendapat akhir Gubernur DIY terhadap Bahan Acara Nomor 1 Tahun 2024 Sri Sultan menyampaikan, Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan akan menjadi payung hukum dalam mengembangkan dan memajukan olahraga di tingkat daerah.

“DIY memiliki potensi yang besar dalam bidang olahraga. Untuk itu, kehadiran regulasi ini tentunya sangat dinantikan oleh masyarakat dan pegiat olahraga. Implementasi dari Raperda ini tentu membutuhkan dukungan dari seluruh pihak, termasuk Pemerintah Kabupaten/Kota yang juga memiliki kewenangan dan tanggung jawab dalam bidang keolahragaan,” ungkap Sri Sultan. Untuk itu, Pemerintah Daerah akan melibatkan, berkoordinasi dan bersinergi dengan Pemerintah Kabupaten/Kota untuk mengimplementasikan Raperda tersebut sesuai dengan porsinya masing-masing.

Rapur hari ini diselenggarakan berdasarkan keputusan Rapat Badan Musyawarah DPRD tanggal 05 Juli 2024. Dengan acara laporan hasil kerja Panitia Khusus (Pansus) DPRD terhadap pembahasan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DIY Tahun 2025-2045 dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keolahragaan. (Ft/Rd/El)

HUMAS PEMDA DIY

 

 

Bagaimana kualitas berita ini: