01 Nov 2018

Standarisasi Obat Tradisional Permudah Ekspor-Impor di ASEAN

Sleman (01/11/2018) jogjaprov.go.id –  Badan Pengawas Obat dan Makanan RI bersama perwakilan negara anggota ASEAN melakukan harmonisasi standar obat tradisional dan suplemen kesehatan.  Standarisasi dimaksudkan untuk meningkatkan kerja sama riil, salah satunya dalam bentuk kemudahan ekspor-impor antarnegara anggota ASEAN.

“Selain itu,  sebagai upaya menjamin mutu, keamanan, dan manfaat dari obat tradisional dan suplemen makanan yang dipasarkan di ASEAN,” kata Kepala BPOM RI Penny K Lukito kepada media setelah dibukanya The 30th ACCSQ on Traditional Medicines and Health Supplements Product Working Group Meeting and Its Related Events di ruang Kraton, Hotel Marriot, Sleman, D.I. Yogyakarta, Kamis (01/11).

Penny melanjutkan, dengan kesamaan budaya dan keanekaragaman terkait dengan obat tradisional maka penting untuk berinteraksi dan berkomunikasi serta menyamakan standar sehingga ada kemudahan untuk impor dan ekspornya.

“Pada gilirannya nanti akan dapat memperkuat pasar dari masing-masing negara untuk menjadi eksportir yang baik di negara-negara sekitar. Semua peserta juga mempunyai persepsi yang sama dan dapat memudahkan dalam prosedur ekspor obat tradisional dan suplemen,” lanjutnya.

Penny menambahkan, peluang bagi pengekspor Indonesia masih sangat besar. Namun, saat ini banyak dari mereka adalah UMKM sehingga membutuhkan dukungan dari BPOM untuk memenuhi standarisasi.

Hal ini selaras dengan data BPOM RI yang menunjukkan jumlah obat tradisional dan suplemen kesehatan yang terdaftar mengalami peningkatan, dari 2.950 pada tahun 2016 menjadi 3.220 pada tahun 2007.

“Kita menghadapi negara lain di kawasan ASEAN yang mana mereka lebih maju dalam obat tradisionalnya. Kita  juga harus mengembangkan sebagai potensi kekuatan dan menjadi penguatan,” imbuhnya.

Pada kesempatan yang sama, Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X berharap pertemuan berjalan lancar dan sukses sehingga manfaatnya sesuai dengan tujuan yang diharapkan.

“Karena seperti kita ketahui, obat tradisional dan suplemen makanan telah banyak digunakan oleh masyarakat, baik dari produk dalam negeri maupun luar negeri. Dan ada kecenderungan semakin meningkat,” ucap Wagub DIY.

Menurut Wagub, produk obat tradisional dan suplemen makanan perlu mendapat perhatian supaya berkembang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dengan standar dan kualitas yang terjamin, aman, dan bermanfaat.

The 30th ACCSQ on Traditional Medicines and Health Supplements Product Working Group Meeting and Its Related Events akan berlangsung hingga 2 November 2018.

Usai opening ceremony, Kepala BPOM RI, Wakil Gubernur DIY, Marie Tham Chair of TMHS PWG, Isagani dari ASEC dan perwakilan masing-masing negara berkesempatan foto bersama. (rk)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: