10 Feb 2021
  Humas Berita,

OJK Sepakati Relaksasi Kredit Hingga 2022

Yogyakarta (10/02/2021) jogjaprov.go.id – Menindaklanjuti permintaan pengusaha yang tergabung dalam GIPI DIY, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X secara langsung meminta stimulus relaksasi kredit kepada OJK. Tidak tanggung-tanggung, hal ini dibahas langsung oleh Sri Sultan dengan Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Wimboh Santoso dan Kepala OJK DIY, Parjiman, Rabu (10/02) di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.

Sri Sultan mengungkapkan, upaya pemberian stimulus berupa relaksasi ini dimaksudkan untuk mendukung pemilik usaha agar segera bangkit dan bisa membantu memulihkan ekonomi DIY. Untuk itu, Sri Sultan menekankan bahwa stimulus hingga tahun 2022 ini sangat penting.

“Pengusaha kita kan juga memerlukan perhatian. Sudah keluar rescheduling stimulus tersebut hingga tahun 2022. Tadi juga sempat mengontrol bagaimana perkembangan UMKM dan juga tol secara umum cukup bagus, tapi memang ada kendala karena pandemi,” ungkap Sri Sultan.

Sementara itu, Kepala OJK DIY, Parjiman, menyatakan program restrukturisasi bagi debitur Industri Jasa keuangan terdampak Covid-19 tersebut merupakan kebijakan stimulus perekonomian yang digulirkan OJK sejak tahun lalu. Kini kebijakan restrukturisasi tersebut sesuai dengan usulan dan permohonan Pemda DIY, kembali diperpanjang. Awalnya jatuh tempo 31 Maret 2021, kini sampai dengan 31 Maret 2022 mendatang.

" Kami sudah melakukan identifikasi hampir semua debitur di DIY terdampak Covid-19 guna memperoleh restrukturisasi pembiayaan tersebut sebelumnya, termasuk pelaksanaan restrukturisasi pada 2021. Untuk pelaksanaan restrukturisasi tahun lalu tersebut menurut hemat kami sudah cukup optimal mengingat sudah mencapai 89,60 persen dari debitur yang diprediksi terdampak pandemi Covid-19," ujar Parjiman.

Jumlah debitur Industri Jasa Keuangan  di wilayah DIY yang terdampak Covid-19 potensinya mencapai 232.431 debitur dengan nominal baki debet sebesar Rp 16,94 triliun hingga 15 Januari 2021. Dari potensi debitur Industri Jasa Keuangan di wilayah DIY yang terdampak tersebut, sebanyak 208.253 debitur dengan nominal Rp 15,04 triliun meliputi 125.122 debitur perbankan baik Bank Umum maupun BPR/BPRS dengan nominal Rp 12,40 triliun dan sebanyak 83.131 debitur perusahaan pembiayaan dengan nominal Rp 2,64 triliun telah direstrukturisasi sampai pertengahan Januari 2021.

" Realisasi penyaluran kredit yang berasal dari Penempatan Uang Negara sebesar Rp5,34 triliun atau 100,70 persen di wilayah DIY dari rencana sampai Januari 2021. Penempatan Uang Negara di wilayah DIY dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) tersebut dipercayakan penyalurannya kepada 6 Bank Umum anggota Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan Bank BPD DIY," terangnya.

Wakil Ketua Kamar Dagang Indonesia (KadinDIY Wawan Harmawan menyampaikan, stimulus yang diberikan oleh OJK memang menjadi poin penting untuk membantu membangkitkan perekonomian. Stimulus ini merupakan solusi bagi SDM suatu perusahaan untuk meringankan beban kewajiban financial yang harus dibayarkan.

“Pengusaha di bidang perhotelan tentu masih belum terbantu sepenuhnya, karena memang Pemda tidak pada wewenangnya untuk membantu perusahaan atau PT.  Tapi yang kita bicarakan saat ini adalah pekerjanya. SDMnya. Support stimulus untuk tenaga kerja tersebut merupakan solusi terbaik dari pemerintah saat ini,” ungkap Wawan.

Namun demikian, meskipun ada stimulus, yang lebih diharapkan Wawan beserta jajaran pengusaha lain adalah ketaatan melaksanakan protokol kesehatan pada masyarakat. Dirinya berharap dengan protokol kesehatan yang ketat, jajaran pengusaha bisa membuka usaha kembali usahanya dengan penanganan prokes yang baik.

“Tanpa Prokes ketat, angka kasus positif akan main meningkat dan kita kesulitan untuk membangkitkan usaha. Kami sangat memahami kesulitan pemerintah, kondisi memang sangat berat. Memperbaiki tidak bisa satu sisi, tapi saling berkaitan. Tetap mentaati protokol kesehatan adalah hal mutlak dan wajib yang harius dilakukan oleh semua pihak,” tutup Wawan. (uk*)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: