08 Jun 2018
  Humas Berita,

Pembahasan LHP LKPD Tuntas

Yogyakarta (08/06/2018) jogjaprov.go.id – Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menyampaikan rasa terima kasih kepada panitia khusus DPRD DIY yang telah tuntas melakukan pembahasan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) DIY tahun anggaran 2017.

“Meskipun tahun 2017 Pemerintah Daerah DIY mengalami kondisi yang cukup berat dengan adanya pelimpahan personil, peralatan, pembiayaan, dokumentasi, dan pelimpahan SMA/SMK dari kabupaten/kota yang sangat membutuhkan perhatian ekstra terhadap aset-aset sekolah dan pengelolaan keuangan sekolah. Namun, dengan rasa syukur, Pemda DIY dapat kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang ke-8 kalinya dari BPK RI,” kata Gubernur di Gedung DPRD DIY, Jumat (08/06).

Dalam Rapat Paripurna (Rapur) ke-26 masa persidangan II tersebut, Gubernur juga menyampaikan terkait penyetoran atau pengembalian kelebihan pembayaran yang sudah terselesaikan sebelum pemeriksaan berakhir. Hal tersebut telah dikoordinasikan setelah adanya rekomendasi BPK RI kepada Gubernur seusai pembahasan Panitia Khusus Berita Acara Nomor 22 Tahun 2018.

“Sementara itu, untuk rekomendasi yang memerlukan perubahan kebijakan dan/atau yang perlu menyusun kebijakan baru akan diselesaikan sesegera mungkin,” tutur Gubernur.

Gubernur meminta dukungan dan kerjasama dari pihak legislatif untuk mengawal rekomendasi tindak lanjut LHP BPK RI agar dapat meningkatkan transparansi dan akuntabilitas LKPD DIY.

Turut hadir mendampingi antara lain Wakil Gubernur DIY KGPAA Paku Alam X, Sekda Ir Gatot Saptadi, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Budi Wibowo SH MM, Asisten Keistimewaan Dr Ir Didik Purwadi MEc dan para pejabat OPD Pemda DIY. (Rk)

HUMAS DIY  

Bagaimana kualitas berita ini: