08 Jan 2021

Pembangunan Jalan Tol Sebagai Fondasi Sosial Pembangunan Daerah

Yogyakarta (06/01/2021) jogjaprov.go.id - Wakil Gubernur DIY,  Sri Paduka Paku Alam X, mewakili Gubernur DIY membuka acara Penyerahan Pembayaran Ganti Kerugian Dan Pelepasan Hak Atas Objek Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta Oleh Jajaran Pemerintah Daerah DIY, pada Jum’at (08/01) pagi.

Pembangunan Jalan Tol Jogja-Solo ini merupakan program prioritas nasional yang akan segera dimulai, dan melintasi wilayah DIY dan Jateng. Dalam hal ini menjadi kerja bersama multi-sektor, antar-wilayah, dengan tujuan tunggal untuk meningkatkan kesejahteraan melalui upgrading sektor transportasi.

Turut hadir dalam acara yang dilaksanakan secara virtual tersebut, Bupati Sleman, Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Kulon Progo-Yogyakarta-Solo, serta Perwakilan OPD, Panewu, dan Lurah di Kabupaten Sleman.

Dalam sambutannya, Ngarso Dalem menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi atas peran serta warga masyarakat, terutama pemilik lahan yang terdampak pembangunan ruas jalan tol atas kerelaan dan kontribusi dalam upaya pembebasan lahan secara kekeluargaan. Demikian pula halnya kepada Pemerintah Kabupaten Sleman dan Pejabat Pembuat Komitmen Pengadaan Tanah Jalan Tol Kulon Progo-Yogyakarta-Solo yang telah menjadi fasilitator dan pelaksana.

“Lanjutkan kerja bersama ini dengan penuh kekeluragaan dan berprinsip pada nilai-nilai keadilan. Besar harapan, bahwa pembangunan jalan tol dapat melibatkan tenaga-tenaga produktif di wilayah Sleman, sebagai wujud pemberdayaan masyarakat dalam pembangunan” jelasnya.

Lebih Lanjut, Ngarso Dalem berpesan agar pembangunan jalan tol dapat meningkatkan fondasi sosial pembangunan di daerah. “Semoga Penyerahan Pembayaran Ganti Kerugian Dan Pelepasan Hak Atas Objek Pengadaan Tanah Pembangunan Jalan Tol Solo-Yogyakarta dapat menjadi titik tolak sekaligus fondasi sosial pembangunan,” tutupnya. (Hn)

HUMAS DIY

 


Bagaimana kualitas berita ini: