25 Jan 2023
  Humas DIY

Pemberantasan Korupsi Harus Berkesinambungan

Yogyakarta (24/01/2023) jogjaprov.go.id - Salah satu faktor penghambat utama pelaksanaan pembangunan di Indonesia adalah masih terjadinya korupsi. Dan dalam hal pemberantasan korupsi bisa dilakukan sesuai kebutuhan, target, dan yang utama adalah upaya pemberantasan yang berkesinambungan.

Hal ini diungkapkan Wakil Gubernur DIY, KGPAA Paku Alam X pada Koordinasi dan Monitoring Program Pencegahan Korupsi di Pemerintah Daerah DIY terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD dan PBJ pada Selasa (24/01). Bertempat di Unit IX Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Sri Paduka mengatakan, dalam pemberantasan korupsi, salah satu strateginya adalah yang bersifat preventif jangka panjang.

“Pemberantasan korupsi harus berkesinambungan. Dan strategi preventif jangka panjang, di antaranya melalui edukasi. Bisa dengan membangkitkan kesadaran masyarakat mengenai dampak korupsi, mengajak masyarakat untuk terlibat dalam gerakan pemberantasan korupsi, serta membangun perilaku dan budaya anti korupsi,” ungkap Sri Paduka.

Sri Paduka menambahkan, aspek preventif-edukatif menjadi penting, terutama di area birokrasi. Apalagi sudah menjadi rahasia umum jika birokrasi dan korupsi adalah dua serangkai yang sangat sulit untuk diurai. “Bahkan sejak awal dicetuskannya Reformasi Birokrasi pada tahun 2010, hingga detik ini, birokrasi Indonesia masih saja dinodai oleh praktik-praktik korupsi,” imbuh Sri Paduka.

Sri Paduka menegaskan praktik korupsi di Indonesia bahkan telah merambah seluruh tingkat, mulai dari tingkat terendah hingga yang tertinggi. Mulai dari yang disadari, disengaja, dan terlihat jelas, hingga yang tidak disadari, tidak disengaja, dan terselubung, yang berakar dari kebiasaan.

“Korupsi adalah musuh bersama yang harus diperangi. Karena itu, melalui pertemuan ini saya berharap KPK RI dapat memberikan arahan secara komprehensif terkait pencegahan korupsi terkait Perencanaan dan Penganggaran APBD dan PBJ di DIY,” tutur Sri Paduka.

Sementara itu, Staf Satgas Korsupgah Wilayah III, Uding Juharudin mengatakan, kegiatan koordinasi dan monitoring menjadi bagian penting dalam upaya pemberantasan korupsi. Pemberantasan korupsi tentu bertujuan agar pemerintahan yang mampu menyejahterakan masyarakat bisa tercapai.

“Mumpung masih awal tahun, kita langsung melakukan koordinasi supaya nanti sepanjang perjalanan 12 bulan ke depan, biar nanti kita bisa benar-benar mewujudkan tata pemerintahan yang baik, bisa lebih efektif, bisa lebih optimal lagi,” ungkapnya.

Ujang menambahkan, koordinasi pemberantasan korupsi kali ini menyasar elemen perencanaan dan penganggaran pada pemerintah di daerah. Alasannya, justru pada masa bagian perencanaan dan penganggaran harus dikawal agar tidak terjadi tindak pelanggaran.

“Kalau dari awal sudah kita kawal dengan benar, kita perhatikan betul, mudah-mudahan kesalahan bisa kita tekan. Memang kelihatannya perencanaan hanya berbicara angka-angka, tapi justru di sinilah yang sangat menentukan. Karena kasus-kasus korupsi yang ditangani KPK selama ini, yang di tahap perencanaan, justru tidak sedikit,” paparnya.

Uding mengungkapkan harapannya agar upaya pemberantasan korupsi dapat didukung oleh semua pihak. Karena upaya untuk mewujudkan Indonesia bebas korupsi tidak bisa terwujud jika hanya ada peran KPK saja. “Pemberantasan korupsi adalah tugas kita semua. Untuk itu mari bersama melakukan berbagai upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi,” imbuhnya. (Rt/Rc)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: