19 Feb 2013
  Humas Berita,

Pemda dan DPRD Provinsi Babel Kunker ke Pemda DIY

 

 

YOGYAKARTA (19/02/2013) portal.jogjaprov.go.id - Struktur organisasi hanya sebagai dasar pelaksanaan tugas pokok dan fungsinya dalam suatu lembaga, sehingga kinerja bisa tercapai secara maksimal. Namun demikian Pemerintah Daerah DIY, melaksanakan tupoksi diimbangi dengan budaya kerja pemerintahan yang baik, unggul, sehingga dapat memberi semangat para stockholder untuk mencapai kinerja yang optimal.

 

Hal itu disampaikan Gubernur DIY, dalam sambutan tertulis yang dibacakan oleh Asisten Pemerintahan dan Kesra Sekda DIY, Drs. Sulistyo,SH.CN.MSi saat menerima kunjungan kerja DPRD dan para Kepala SKPD Provinsi Bangka Belitung, di Gedhong Pracimosono, Selasa (19/02).

 

Sementara itu Drs. Hadiyono selaku ketua Tim Pansus dari DPRD Provinsi Bangka Belitung mengatakan tujuan kunjungan kerja ke Pemda DIY, disamping silaturahim, juga ingin belajar mengenai Struktur Organisasi dan Tata Kerja Pemda DIY, karena Provinsi Bangka Belitung ingin menyempurnakan Perda yang sudah berjalan 5 tahun ini agar lebih optimal.

 

Melihat Pemda DIY, pansus sangat tertarik untuk melakukan study ke DIY, dan rencana hasil study ini akan dijadikan dasar penyempurnaan Perda Provinsi Bangka Belitung, agar SKPD yang melaksanakan tupoksinya bisa maksimal dan kinerjanya optimal. Ini tujuan tim pansus dengan para Kepala SKPD mengadakan kunker ke DIY, jelas Hardiyono.

 

Diungkapkan Gubernur DIY, disamping menjalankan tugas pokok dan fungsinya, satker SKPD membuat perencanaan, pelaksanaan kegiatan hingga pengawasan secara rutin, sehingga dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya selalu mengikuti aturan yang berlaku.

 

Sedangkan Struktur yang baru saat ini dalam taraf pembahasan yang mengacu pada Perdais berdasarkan Undang-undang Ke Istimewaan, No 13 Tahun 2012, yang mana struktur organisasi dan tata kerja akan disesuaikan dengan kebutuhan yang mengakomodir semua kepetingan. Kata Gubernur.

 

Dalam diskusi Arif Noor Hartanto. SIP dari Komisi A DPRD DIY menjelaskan, untuk membahas struktur Pemda DIY juga bekerjasama dengan para pakar Akademik, jalur hamonisasi harus seimbang antara Fungsional dan Struktural, yang mana masing-masing mengemban beban tugas sesuai ketentuan, demikian juga Tujangan Perbaikan Pengahsilan (TPP) akan disesuaikan dengan pengurangan angka kemiskinan yang ada di DIY.

 

Mengenai dana KIP dan KPID, anggarannya berbentuk hibah dengan standar yang ada, sehingga dalam pengajuan anggaran KIP maupun KPID akan berdasarkan standard dan ketentuan yang berlaku.

 

H. Junaedi ketua rombongan merasa senang mendapat ilmu yang banyak dari Pemda DIY semoga apa yang didapat dari Pemda Daerah Istimewa Yogjakarta ini, bisa sebagai acuan Tim Pansus dalam menyempurkan Perda Provinsi Bangka Belitung, Tambahnya.

 

Acara dilanjutkan dengan tukar menukar cederamata antara Pemerintah Provinsi Bangka Belitung dengan Pemda DIY. (skm).

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: