05 Jul 2013
  Humas Berita,

Pemprov Sulsel Kunker ke Pemda DIY

 

 

 

YOGYAKARTA (26/06/2013) portal.jogjaprov.go.id Sistem pengarsipan Pemda DIY kini sudah mengikuti perkembangan zaman, dengan menggunakan system Teknologi Informasi yg dinamakan E-Office DIY. Sistem Administrasi Perkantoran Pemerintah Daerah, Daerah Istimewa Yogyakarta (SISMINKADA) yang berisikan segala keperluan dan urusan surat menyurat maupun pengarsipan yang dikelola Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY.

 

Hal demikian dikatakan Kepala Biro Umum Humas dan Protokol Setda DIY, Ir. Sigit Haryanta, M.T dalam sambutannya pada acara penerimaan kunjungan kerja Biro Umum Humas dan Protokol Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan di Ndalem Ageng, Kepatihan Yogyakarta, Jumat (05/07).

 

Sementara itu Drs.H.Bahrun selaku Kepala Bagian Tata Usaha Biro Umum dan Perlengkapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan dilakukannya kunjungan itu dimaksudkan untuk saling bertukar informasi mengenai Program Kerja Pemda DIY dan Pemprov Sulsel mengenai system pengarsipan.

 

Lebih lanjut Sigit menjelaskan bahwa system pengarsipan surat masuk dan surat keluar beserta penomorannya dilakukan secara digital. Dengan mengetahui ID Password, setiap bagian SKPD dari Pemda DIY dapat langsung mengakses layanan tersebut.

 

Selain mengenai surat keluar dan surat masuk, ada beberapa layanan diakses juga. Agenda pimpinan Pemda DIY, memuat semua jadwal kegiatan para pejabat pemerintah termasuk Gubernur dan Wakil Gubernur.

 

Meeting Room berisikan informasi mengenai ruangan-ruangan rapat dan pemesanan ruangan bisa langsung dilakukan melalui system online. Demikian juga untuk Tata Naskah, mengarsipkan naskah-naskah sambutan ataupun pidato para pejabat Pemda DIY, kata Ir. Sigit Haryanta, MT

 

Untuk kedepannya, system E-Office ini diharapkan dapat berkembang menjadi mobile office yang bisa diakses lewat gadget pribadi dan harus menjadi suatu program yang selalu mengikuti perkembangan zaman bagi Pemda DIY. (fth/pdk/skm)

 

 

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: