21 Feb 2013
  Humas Berita,

Pemprov Sultra - Pemda DIY, UGM dan Kagama Tanda Tangani Kesepakatan Bersama

KEPATIHAN YOGYAKARTA (21/02/2013) Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) - Pemda DIY, Universitas Gajah Mada, dan Keluarga Alumni Gajah Mada (Kagama), tanda tangani kesepakatan bersama, di Gedhong Pracimosono, Kepatihan Yogyakarta, Kamis (21/02). Nota kesepakatan bersama bidang pembangunan daerah, penandatanganan dilakukan Gubernur Sultra, Nur Alam, SE.MSi dan Gubernur DIY sekaligus Ketua Umum Kagama, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Sedang bidang penyelenggaraan pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, ditanda tangani Gubernur Sultra dan Rektor UGM, Prof. Pratikno,

 

Rektor UGM, Pratikno mengemukakan, UGM tetap mempertahankan baik itu mahasiswanya, kiprahnya, maupun kegiatan penelitian dan pengabdiannya di seluruh wilayah Indonesia. Oleh karena itu kerjasama dengan Pemprov Sultra diharapkan akan mempererat juga meningkatkan posisi UGM ke wilayah Indonesia bagian timur, khususnya di Sultra.

 

Ini bagi kami sebagai media untuk belajar agar lebih tahu tentang permasalahan dan solusi yang selama ini sudah dikembangkan di Sultra, ujarnya.

 

Gubernur Sultra, Nur Alam, mengatakan, Provinsi Sultra saat ini sedang giat-giatnya membangun. Untuk itu diperlukan berbagai sarana, prasarana dan SDM untuk mendukungnya. Di bidang SDM, di Sultra banyak alumni UGM, sebab Yogyakarta adalah kiblat pendidikan dan penyelenggaraan pemerintahan bagi Provinsi Sultra. Maka tidak heran jika banyak anak-anak Sultra menempuh pendidikan di Yogyakarta sebagai pilihannya.

 

Selain itu, lanjutnya, untuk mendukung keberhasilan pembangunan di Sultra, diperlukan kerjasama dengan berbagai pihak, daerah bahkan luar negeri. Seperti kerjasama dengan Pemda DIY, UGM dan Kagama di bidang pembangunan daerah, pendidikan, penelitian dan pengabdian kepada masyarakat, yang ditandatangani hari ini.

 

Dengan adanya penandatanganan kesepakatan bersama ini, saya berharap segera ditindak lanjuti, sehingga lebih cepat dirasakan manfaatnya, ujar Nur Alam.

 

Sementara Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X, dalam sambutannya antara lain mengemukakan, otonomi sebagai persoalan bersama, daerah-daerah diharapkan tidak hanya memikirkan kepentingan sendiri namun juga memikirkan daerah lain dengan semangat prinsip toleransi.

 

Ditambahkan, kerjasama antar daerah dilakukan dengan prinsip efisiensi, efektifitas, sinergi, saling menguntungkan, kesepakatan bersama, etikad baik, mengutamakan kepentingan nasional dan keutuhan NKRI, serta sama kedudukan, transparansi, keadilan dan kepastian hokum.

 

Dengan pemahaman konseptual itulah, kesepakatan bersama ini dibuat dengan maksud untuk meningkatkan pembangunan daerah dan mengoptimalkan pengelolaan potensi sumber daya secara efektif, efisien, guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

 

Dengan sinergi diharapkan, Sultra dan DIY dapat melipatgandakan potensinya. Sehingga tujuan kerjasama akan tercapai dalam jangka waktu yang lebih cepat, tandas Sultan seraya mengusulkan dalam tindak lanjut kesepakatan bersama ini segera dibentuk joint comite, guna mempermudah mencari bentuk implementasinya lebih lanjut. (rsd)

 

HUMAS

Bagaimana kualitas berita ini: