26 Jun 2013
  Humas Berita,

Penandatanganan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan NARKOBA

 

 

 

YOGYAKARTA (26/06/2013) portal.jogjaprov.go,id. - Menyambut Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang jatuh pada tanggal 26 Juni 2013, Forum Komunikasi Peduli NAPZA Daerah Istimewa Yogyakarta (FKDN-DIY) mengadakan Malam Refleksi yang bertemakan Dari Buat Mataram Kita Bangkit Bersatu Melawan Tegas Bentuk Peredaran Gelap Dan Penyalahgunaan NAPZA Di DIY Dan Tidak Memberikan Ruang dan Waktu Sedikitpun Bagi Oknum Siapapun Merusak Citra DIY Tercinta.

 

Hal itu disampaikan oleh Ketua Forum Komunikasi Peduli Napza, Ester Budi S.Sos., mengawali sambutannya pada saat membuka Penandatanganan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan NARKOBA, yang dilaksanakan di Titik Nol Kilomater, Yogyakarta, Selasa malam (25/06)

 

 

Ditambahkan oleh Ester bahwa acara ini bermaksud untuk memberikan pengetahuan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Yogyakarta, bahwa narkoba itu tidak perlu disentuh, didekati ataupun dicoba,

 

Lokasi titik nol kilometer ini dipilih karena merupakan titik tengah Kota Yogyakarta, yang memiliki nilai sejarah dan beliau berharap agar acara ini dapat menjadi sejarah di Kota Yogyakarta.

 

Sementara itu sambutan Wakil Gubernur DIY yang dibacakan oleh Laksono Undang Karto.S.T.M.Kes, mengatakan bahwa deklarasi ini sebagai wujud persetujuan antara elemen masyarakat, stakeholder dan pemangku kebijakan untuk bersama-sama melawan peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di DIY.

 

Puncak dari refleksi ini adalah penandatangan deklarasi bersama pencegahan dan pemberantasan narkoba di Titik Nol Kilometer.

 

Sedangkan Ketua Umum Granat DIY, H. Fahrian mengharapkan masyarakat harus lebih peduli terhadap lingkungan sekitarnya, dalam bidang keamanan saling menjaga lingkungan masing-masing agar bisa mempersempit tempat peredaran Narkoba,

 

Kita ketahui bersama bahwa Negara Indonesia merupakan jalur distribusi Narkoba No. 4 di dunia. Ini sangat berbaya bagi generasi bangsa, apabila kita tidak selalu waspada, kata Fahrian.

 

Turut hadir pada acara tersebut tamu undangan dari Polda DIY, Kanwil Kemenhum dan HAM DIY, Pengadilan Tinggi DIY, Lapas Narkoba, SKPD Pemda DIY, Rumah Sakit Daerah, serta perwakilan dari LSM di Yogyakarta.

 

Acara ditutup dengan Penandatanganan Deklarasi Bersama Pencegahan dan Pemberantasan NARKOBA (ss,pdk/skm)

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: