07 Agt 2018
  Humas Berita,

Konten Lokal Masih Jadi PR KPID

Yogyakarta (07/08/2018) jogjaprov.go.id - Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) DIY sebagai lembaga independen pengawasan isi siaran televisi dan radio masih memiliki pekerjaan rumah (PR) yang perlu diselesaikan. Salah satunya penegakan aturan konten lokal DIY yakni program berbahasa Jawa.

Hal tersebut diungkapkan Ketua KPID DIY Drs I Made Arjana Gumbara saat bertemu dengan Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X pada Selasa (07/08). Bertempat di Gedhong Pare Anom, Kepatihan, Yogyakarta, Made mengatakan, konten lokal DIY yang lebih mengarah pada budaya pada bidang siaran sebenarnya mewajibkan lembaga penyiaran di DIY untuk menyiarkan satu program berbahasa Jawa setiap harinya.

“Itu yang masih menjadi PR bagi kami, bagaimana hal itu bisa dilaksanakan lembaga penyiaran. Kami sekarang konsen ke arah itu. Kami ingin bagaimana bahasa Jawa ini bisa menjadi program dan diproduksi dan disiarkan seluruh lembaga penyiaran di DIY,” ungkapnya.

Made menambahkan, KPID berterima kasih kepada Pemda DIY karena sudah memfasilitasi KPID DIY, bahkan sejak 2004 lalu. Fasilitas yang disediakan meliputi sumber daya manusia, gedung, maupun alat transportasi. Kepada Wagub, KPID DIY juga melaporkan rencana menyelenggarakan Anugerah Penyiaran 2018.

“Acara ini rencananya dilaksanakan 2 Oktober 2018, bertepatan dengan Hari Batik Nasional. Untuk itu kami ingin meminta izin menggunakan Bangsal Kepatihan sekaligus kesediaan pimpinan Pemda DIY membuka acara,” imbuhnya.

Diungkapkan Made, KPID DIY memiliki 7 komisioner dengan masa bakti selama tiga tahun. Untuk kepengurusan saat ini masa baktinya 2017-2020. Tugas pokok KPID DIY adalah melakukan pengawasan terhadap isi siaran media televisi maupun radio, memproses pengurusan Izin Penyelenggaraan Penyiaran baik televisi maupun radio, serta melaksanakan Perda dan Pergub terkait penyiaran maupun melakukan pembinaan terhadap lembaga penyiaran.

Wakil Gubernur DIY Sri Paduka Paku Alam X mengatakan KPID DIY sebagai sebuah lembaga memang harus bisa diberdayakan. Wagub setuju dengan keharusan adanya konten lokal. Namun mungkin aturan itu bisa ditegakkan sedikit demi sedikit.

“Kalau siaran setiap hari teralu berat, bisa seminggu sekali. Semua bisa dilakukan sedikit demi sedikit,” imbuhnya. (Rt)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: