31 Mei 2022
  Humas DIY Berita,

Pengajian ASN, Islam di Tengah Modernitas

Yogyakarta (31/05/2022) jogjaprov.go.id -  Majelis ilmu bukan untuk mendapatkan ilmu tetapi intinya adalah untuk menjalin silaturahmi. Oleh karenanya dalam kehidupan sehari-hari bermasyarakat kita dituntut untuk konsisten  dalam menjalani ketaatan, konsisten dalam kebaikan, konsisten dalam berpendapat serta  selalu istikamah. 

Hal demikian disampaikan Dosen IAIN Sunan Kalijaga Yogyakarta Ustaz H. Ahmad Rafiq, M.A., Ph.D pada Pengajian Pejabat dan Aparat Pemda DIY tadi pagi (Selasa, 31/05) di Ruang Wisanggeni, Lantai 3 Unit VIII Kompleks Kepatihan, Yogyakarta. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kanwil Kementerian Agama DIY, Kepala Biro Bina Mental Spritual Setda DIY serta  Kepala OPD lainnya di DIY.

Pengajian Pejabat dan Aparat Pemerintah DIY yang diselenggarakan baik secara luring dan daring yang diikuti  Instansi/OPD di lingkungan Pemda DIY diawali dengan pembacaan Kalam Ilahi yang dibacakan Ustazah Muhtihatul Muna, Juara 1 MTQ DIY Tahun 2022. Kemudian dilanjutkan dengan penyampaian Kalimah Thayibah oleh Drs. H. Nur Rohkman, M.A. dan dihadiri pejabat dan staf di lingkungan Pemda DIY.

Disampaikan Ustaz H. Ahmad Rafiq bahwa kata  istikamah  mudah diucapkan tetapi berat melaksanakannya atau menerima. Misalnya istikamah dalam menerima musibah, istikamah ketika menerima rezeki, istikamah dalam menjalani kehidupan, dan lain sebagainya. Istigfar atau ujian yang paling berat adalah ujian dalam hidup kita karena itulah ujian datangnya tiba-tiba tidak bisa kita persiapkan, sehingga dalam menghadapinya kita hendaknya selalu istigfar dan istikamah serta sabar dalam menjalani terjadinya musibah. Menurut H. Ahmad Rafiq setiap hari kita telah merancang dan mempersiapkan sesuatu untuk kegiatan hidup kita dengan baik, tetapi suatu saat persiapan atau rancangan kita tersebut dapat tiba-tiba batal, semua itu karena kuasa Allah.

Menyangkut konsistensi ketaatan, konsistensi melaksanakan kewajiban memang harus dipegang teguh dalam kehidupan kita sehari-hari. Terjadinya pelanggaran, karena kurang konsistensinya seseorang dalam menjalankan kewajibannya. Jika kita gagal bersikap konsisten, gagal dalam beristigfar, berarti ilmunya palsu dalam kita menjalankan ketatan dan menjauhi keburukan. Baik ketaatan menjalankan perintah Allah maupun hubungan baik dengan  sesama manusia  serta menjauhi keburukan/larangan Allah.

"Supaya kita berkualitas dapat ditempuh dengan cara riyadhoh dengan  dengan cara riyadhoh ini yaitu upaya kita untuk mencapai kebaikan/ketaatan dan upaya kita  untuk meninggalkan keburukan. Ini usaha yang selalu gampang, tetapi banyak tantangan, apalagi yang namanya latihan tidak ada suksesnya namun semuanya akan kelihatan," tandas Ustaz Ahmad Rafiq.

Inilah, lanjut Dosen IAIN  Sunan Kalijaga tersebut, yang nantinya akan mengantarkan kita  secara pelan-pelan akan selalu naik, begitu pula kita dengan  beribadah istigfar dan istikamah, jadi  bagi orang-orang yang memahami istigfar dan istikamah sebagai riyadhoh, dia tidak  bermimpi menjadi orang yang sempurna.

Istigfar dan istikamah ini bukanlah cerita orang yang sempurna, ini adalah cerita tentang orang yang selalu berusaha untuk memperbaiki dirinya, yang kadang-kadang dicoba imannya.

Sebagaimana tersirat dalam Al Qur’an surat Ali Imran 133 -135 yang antara lain artinya ”Orang yang selalu berbuat dosa atau berbuat zalim pada dirinya, dengan berbuat keburukan dia akan ingat kematian, maka segeralah minta ampun atas keburukan dosa-dosanya, kecuali dia akan kembali pada keburukannya sementara  kesadaran itu ada,” tandasnya.

Sementara itu Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama DIY dalam laporannya yang disampaikan secara daring menjelaskan bahwa capaian  Badan Amal dan Zakat (BAZNAS) DIY selama tahun 2021 tersebut adalah saldo awal tahun 2021 sebesar Rp.191.705.070,-. Penghimpunan sebanyak Rp. 12.340.181.116,-, pendistribusian sebesar Rp.12.391.097.552,-, dan saldo akhir  2021 sebesar Rp.14.788.634,-.(kr)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: