08 Jan 2021

Peningkatan Kelas Kesehatan Penerbangan Internasional di DIY

Yogyakarta (06/01/2021) jogjaprov.go.id - Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menerima kunjungan General Manager Bandara Adisutjipto Agus Pandu Purnama di Gedhong Wilis, Kompleks Kepatihan, Kamis (09/10) pagi. Marsma TNI Agus Pandu Purnama didampingi oleh Pts. General Manager Bandara YIA Taochid Purnomo Hadi, Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Yoedi Ariyanto, Kepala Kanwil Kemenkumham DIY Budi Sarwono dan Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Yogyakarta, Andry Indrady beserta jajaran. Adapun Sri Sultan didampingi oleh Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono.

Agus Pandu mengutarakan bahwa maksud dari kunjungan tersebut adalah menyampaikan terkait adanya isu Permenkum HAM Nomor 26 Tahun 2020 yang menyatakan bahwa tempat pemeriksaan imigrasi hanya di tujuh bandara dan belum termasuk bandara YIA. Dalam hal ini Yogyakarta tidak dapat menerima orang asing atau penerbangan internasional menuju Yogyakarta. “Terkait hal ini Yogyakarta memang sudah dipastikan bahwa Borobudur juga menjadi destinasi super prioritas, kemudian persiapan secara infrastruktur bandara juga sebetulnya sudah siap menerima penerbangan internasional dengan kapasitas yang telah mencapai 20 juta penumpang, namun karena adanya Permenkum HAM ini kami tidak bisa menerima penerbangan internasional,” tuturnya.

Lebih Lanjut, Agus Pandu mengatakan bahwa pembicaraan yang dilakukan juga menyangkut tentang persyaratan kesiapan daerah terkait penerbangan internasional dalam fasilitasi tempat karantina di tengah pandemi COVID-19. Selain daripada itu, status Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang masih berada di level kelas IV diusulkan untuk ditingkatkan dari kelas IV ke kelas II atau kelas I. Dalam hal ini, Ngarso Dalem turut menyambut baik dan akan memberikan rekomendasi kepada Kemenkum HAM terkait evaluasi Permenkum HAM Nomor 26 Tahun 2020. “Ngarso Dalem sangat mendukung sekali karena keberadaan Yogyakarta juga sudah siap untuk menerima penerbangan internasional, pembenahan infrastruktur di Yogyakarta, dan pengembangan destinasi yang cukup signifikan, sehingga beliau sangat mendukung dan akan segera membuat surat kepada kementerian Hukum dan HAM terkait dengan evaluasi Permenkum HAM Nomor 26 Tahun 2020 dan Kementerian Kesehatan, dan Kemenpan-RB terkait peningkatan kelas KKP yang berada di DIY,” terangnya.

Terkait peningkatan kelas KKP, Kepala Bappeda DIY Beny Suharsono menuturkan bahwa Pemda DIY bertanggung jawab dan siap dalam memfasilitasi peningkatan kelas KKP penerbangan internasional. “Pemda DIY siap mendukung karena tentu untuk kebaikan peningkatan pelayanan, kalau ada orang asing tidak bisa masuk karena kelas KKP-nya masih kelas IV kan tidak mungkin padahal kita memerlukan, sehingga kesiapan ketika orang asing datang pun harus kita lakukan sebagai tanggungjawab Pemda DIY. Karena orang asing yang masuk harus di karantina dulu dan itu menjadi tanggungjawab Pemda DIY yang tentu sudah kita siapkan,” tutur Beny. (Hn)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: