10 Okt 2011
  Humas Berita,

Penyerahan SK Perpanjangan Gubernur dan Wagub DIY

 

 

SK Presiden Perpanjangan Gubernur Dan Wakil Gubernur DIY Diserahkan

 

Kraton,Yogyakarta (8/10/2011)Jogjaprov.go.id. Tepat pukul 10.00 WIB Hari Sabtu,8/10 Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X dan didamping Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX secara resmi menerima Surat Keputusan(SK) Perpanjangan Gubernur dan Wakil Gubernur DIY selama setahun ke depan yang diserahkan oleh Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs.Ujang Sudirman.MM atas nama Presiden RI. di Kraton Kilen, Kraton Ngayogyakarta Hadiningrat.

Penyerahan Surat Keputusan (SK) Perpanjangan Jabatan Gubernur DIY untuk masa Jabatan 1 tahun kedepan dari Presiden RI tersebut berlangsung sangat singkat juga disaksikan PLT Sekda Provinsi DIY Drs.Ichsanuri.MM. Rayi dalem Sultan HB X GBPH.H.Joyokusumo serta Kepala Biro Tata Pemerintahan Setda Provinsi DIY Endar Susilowati.SH.

Sementara itu Sekretaris Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs.Ujang Sudirman.MM didampingi Direktur Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs.Dodi Riatmaji MM serta Kasubdit Fasilitasi Kepala Daerah dan DPRD Sukotjo SH.MSi.

Dalam ramah-tamah singkatnya dengan utusan Presiden Gubernur DIY Sri Sultan hamengku Buwono X mengucapkan terima kasihnya atas penyerahan Surat Keputusan perpanjangan ini. Mudah-mudahan dengan perpanjangan 1 tahun ini Pemerintah dan DPR dapat memenuhi kewajibannya untuk menyelesaiakan RUUK DIY tersebut sebelum masa perpanjangan ini berakhir.

Usai menerima Surat Keputusan (SK) Perpanjangan 1 tahu Gubernur DIY ketika di cegat wartawan terkait dengan penyerahan SK tersebut menyatakan bahwa sesuai dengan jabatan perpanajangan 2 tahun terdahulu habisnya kan besok tanggal:9 okrtober 2011 namun tanggal tersebut hari Minggu, sehingga hari ini SK perpanjangan tersebut diserahkan oleh utusan Presiden. Sehingga dengan demikian dalam pemerintahan Provinsi DIY tidak ada kevakuman. Hal ini sesuai dengan harapan saya perpanjangan 1 tahun lah tandas Sultan di Kraton Kilen,Kraton Yogyakarta. Selain itu harapan Sultan yaitu sebelum 1 tahun perpanjangan selesai, RUUK juga sudah selesai, imbuhnya.

Dalam kesempatan itu dengan telah diserahkannya SK perpanjangan Jabatan Gubernur DIY tersebut Sultan sekali lagi berharap dengan 1 tahun ini RUUK selesai. Didesak apakah Sultan Yakin RUUK itu akan selesaia dalam setahun itu ? Sultan mengatakan yakin RUUK selesai sebelum 1 tahun, saya punya keyakinan itu selesai asal tidak ada usaha untuk mendelegetimasi, kita kan sudah punya kesepakatan dan sudah masuk dalam opsi.

Ditanya apakah ada tanda-tanda atau disinyalir ke arah ke mendelegitimasi itu ? Sultan mengatakan ya tidak, kita kan sudah sepakat antara keinginan warga masyarakat Jogja yang aspirasinya telah diterima Bapak Presiden dimana saya bisa bertemu dengan beliau, dan sudah disampaikan Mendagri ke Panja RUUK DPR-RI , juga saya sampaikan ke Panja kemarin itu. Jadi harapan saya mulai hari senin besok tinggal membahas masalah pertanahan dan sebagainya sebetulnya antara pemilihan penetapan itu sudah klir. Gitu lho. Tidak ada kalimat pemilihan penetapan harapan saya, tetapi langsung kepada mekanisme.

Satu tahun itu apakah cukup sultan. Perkiraan saya selesai, karena kita sudah sependapat, masih apa lagi. Tinggal saat ini bagaimana Dewan itu menterjemahkan sebagai bentuk aspirasi semua pihak baik dari masyarakat Jogja maupun dari eksekutif.

Disinggung apakah ketika bertemu dengan Presiden juga disampaikan harapan dengan 1 tahun RUUK selesai ? Sultan kembali menegaskan bahwa Presiden pun mempunyai perkiraan yang sama bahwa dengan sebelum 1 tahun RUUK selesai, karena semua yang disusulkan oleh masyarakat Jogja kan sudah masuk dalam opsi yang 4 itu. Hanya sekarang tinggal bagaimana bentuk rumusannya yang paling baik.gitu aja. Jadi mosok 1 tahun tidak selesai.Kan sudah tidak menyelesaiakan draf , diplenokan komisi II, begitu komisi II menerima pleno di DPR, tinggal itu.(Kar***)

HUMAS Ro UHP

 

Bagaimana kualitas berita ini: