16 Mar 2023
  Humas DIY Berita,

Perempuan Perlu Melek Politik Sehat

Yogyakarta (16/03/2023) jogjaprov.go.id – Partisipasi perempuan berpolitik adalah usaha menggali dan memberdayakan potensi-potensi yang dimiliki oleh kaum perempuan. Hal ini karena pada dasarnya perempuan mempunyai hak dan kewajiban untuk berpartisipasi aktif dalam setiap peranan membangun bangsa.

Wakil Ketua I Tim Penggerak PKK DIY GKBRAA Paku Alam mengungkapkan hal demikian pada pembukaan Sarasehan Perempuan Menjelang Pemilu 2024, Kamis (16/03) di Hotel Tasneem, Yogyakarta. Acara ini adalah salah satu rangkaian Peringatan Hari Kartini 2023 yang diselenggarakan oleh 5 Komponen Organisasi Wanita DIY, yaitu Dharma Pertiwi, Dharma Wanita Persatuan, Bhayangkari  dan BKOW  serta  Tim Penggerak PKK sebagai leading sector.

Mengangkat tema “Perempuan Cerdas Memilih”, Gusti Putri menyampaikan, tidak boleh ada kesenjangan antara kaum laki-laki dan perempuan yang diakibatkan oleh produk-produk kebijakan yang bias gender. “Butuh perjuangan keras dan keseluruhan dari segenap perempuan dalam segala lini, terlebih pada lini politik yang sangat berpengaruh terhadap produk kebijakan,” kata Gusti Putri.

Bekerjasama dengan Kesbangpol DIY, organisasi-organisasi wanita ini ingin memaknai pemikiran-pemikiran RA Kartini dengan lebih modern. Bangsa Indonesia sebagai negara yang merdeka dan berdaulat telah berkomitmen secara tegas memberi pengakuan yang sama bagi setiap warganya, antara perempuan dan laki-laki. Hak yang sama dalam kehidupan berbangsa dan bernegara diatur tanpa kecuali. Hak-hak politik perempuan ditetapkan melalui instrumen hukum ataupun dengan meratifikasi berbagai konvensi yang menjamin hak-hak politik tersebut.

Gusti Putri menambahkan, urgensi pendidikan politik bagi Perempuan sangat lah penting. Secara umum, kesejahteraan lahir batin merupakan aspirasi dan tujuan yang ingin dicapai seorang perempuan. Namun, berbagai kondisi baik kultural, sistemik dan ketidakberdayaan perempuan menjadi kendala baginya untuk mengakses haknya untuk berperan dan bersuara dalam politik.

“Pendekatan paling tepat untuk berkomunikasi dan menjangkau perempuan adalah dengan memberikan program yang tepat khususnya bagi perempuan. Program pelatihan dan pendidikan politik diperlukan yang mengembangkan kecerdasan berpolitik, membangun kepercayaan diri dan meningkatkan wawasannya,” papar Gusti Putri.

Sementara, Gusti Putri memandang penetapan 30% kuota perempuan sebagai affirmative action bertujuan untuk mempercepat tercapainya kesetaraan serta keadilan diantara laki-laki dan perempuan. Tindakan ini merupakan suatu terobosan terhadap nilai budaya bias gender, yang menempatkan dan mengkondisikan perempuan dalam kedudukan inferior atau subordinasi dari kaum laki-laki. Dengan meningkatnya keterwakilan perempuan dalam lembaga politik justru akan meningkatkan kualitas kebijakan publik yang dikeluarkan.

Ia menuturkan, pengambilan keputusan yang tadinya didominasi laki-laki akan diwarnai dengan pertimbangan yang menyentuh kepentingan dan kebutuhan rakyat yang lebih luas, yaitu rakyat yang termarjinalkan. Termasuk kepentingan perempuan pada bidang pendidikan, kesehatan dan ketenagakerjaan.

“Pola pendidikan politik perlu diterapkan untuk mewujudkan hak asasi perempuan, khususnya hak politik.  Hal ini akan mendorong perempuan mengetahui hak dan kewajibannya sebagai warga negara dan terlibat dalam proses politik, menggunakan hak pilihnya dalam pemilu,” harap Gusti Putri.

Pada sarasehan tersebut, hadir berbagai narasumber yaitu Dina Mariana, M.H., dari IRI Yogyakarta, Novia Rukmini, S.IP., M.Pd., dari KKPI DIY, Prof. Dr. Inajati Adrisijanti Komisaris KR dan Dosen UMY, Dr. Nur Azizah, M.Si. Ketiganya banyak mengedukasi tentang politik yang harus pula ada perempuan di dalamnya. Perempuan dan politik, akan menjadi satu kesatuan untuk memperjuangkan kebijakan. (uk/ip/bg)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: