25 Apr 2014
  Humas Berita,

PNS DI LINGKUNGAN PEMDA DIY PERINGATI HARI OTONOMI DENGAN UPACARA BENDERA

 

 

YOGYAKARTA (25/04/2014) portal.jogjaprov.go.id Indonesia merupakan negara kesatuan, dengan entitas Pemerintahan Daerah sangat masif, di mana saat ini terdapat 539 Daerah Ototnom yang tediri dari 34 provinsi, 412 kabupaten dan 93 kota. Disamping itu, dengan kondisi geografis kepulauan dan jumlah penduduk terbesar keempat di dunia, secara alamiah membentuk keanekaragaman budaya, adat istiadat, agama, dan kepercayaan, Indonesia semakin menjadi perhatian di mata dunia. Untuk itu penyelenggara pemerintahan senantiasa dituntut dapat melaksanakan tugasnya secara responsif dan bijak, apapun pendekatan yang digunakan di negeri tercinta ini.

 

 

 

Penegasan demikian disampaikan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan Sekda DIY Drs.Icshanuri pada upacara Peringatan Hari Otonomi Daerah Tingkat DIY tadi pagi (Jumat,25/4) di Halaman Kantor Gubernuran DIY, Kepatihan Yogyakarta.

 

 

 

Hari Ototnomi Daerah Ke XVIII dengan tema Dengan Otonomi Daerah Kita Sukseskan Pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 Dalam Upaya Memperkuat Tata Kelola Pemerintahan Daerah. Menurut Gamawan merupakan refleksi dari eksitensi dan ekspektasi masyarakat, kepada jajaran Pemerintah dan Pemerintahan Daerah, untuk memperkokoh tanggung jawab dan kesadaran bersama, akan amanah serta tugas untuk memberdayakan prinsip-prinsip Otonomi Daerah, yaitu dalam mewujudkan daerah menjadi lebih mandiri, maju dan sejahtera dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia.

 

 

 

Dan pada prinsipnya, tandas Mendagri penyelenggaraan pemerintahan di Indonesia diarahkan untuk mencapai kepentingan dan tujuan nasional, yakni melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia, memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut serta melaksanakan ketertiban dunia. Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menegaskan, bahwa Indonesia merupakan negara kesatuan dan terdesentralisasi dengan Presiden, sebagai pemegang kekuasaan pemerintahan. Pendekatan ini diambil oleh para pendiri bangsa mengingat begitu luasnya Negara Indonesia, sehingga urusan pemerintahan tidak bisa dijalankan sendiri oleh Presiden dan dengan demikian, negara mendistribusikan kewenangan dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan, kepada pemerintah daerah provinsi, kabupaten dan kota yang disebut juga sebagai daerah otonom. Hal ini tersirat dalam Pasal 18, 18A dan 18B Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia.

 

 

 

Dibagian lain dalam Hari Otonomi yang ke XVIII Mendagri lebih lanjut menyatakan bahwa dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan daerah yang efektif diperlukan kemampuan pengelolaan keuangan daerah yang efisien, efektif, transparan, dan akuntabel, disertai dengan kemanfaatn yang semakin nyata. Untuk itu, diperlukan sistem pengawasan yang semakin berkualitas melalui penerapan Standar Akuntansi Pemerintah (SAP) berbasis akrual. Penerapan SAP berbasis akrual ini dimaksudkan untuk memberi manfaat lebih baik, bagi para pemangku kepentingan terhadap biaya yang dikeluarkan. Untuk itu, Pemerintah Daerah perlu mempersiapkan ketersediaan sumber daya manusia (SDM) dan struktur organisasi dan tata kerja (SOTK) dari satuan kerja perangkat daerah (SKPD) dan pejabat pengelolaan keuangan daerah (PPKD), sehingga ketika SAP berbasis akrual diterapkan secara penuh maka fungsi akuntansi dari masing-masing PPKD dan SKPD dapat berjalan optimal.

 

 

 

Sedang dibidang perekonomian Gamawan mengatakan bahwa dalam meningkatkan perekonomian daerah, Pemerintahan Daerah terus mendukung pengembangan ekonomi masyarakat skala kecil dan mikro, agar masyarakat dapat mandiri dan berdaya. Selain itu, Pemerintah Daerah perlu menemukenali keunggulan-keunggulan lokalnya, yang menjadi daya tarik investasi dengan menciptakan iklim usaha yang kondusif, termasuk memberikan kepastian dan kemudahan dalam memberikan perizinan. Untuk itu kebijakan penyelesaian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) perlu ditingkatkan dan dipercepat termasuk penerapan Sistem Pelayanan Informasi dan Perizinan Investasi Secara Elektronik (SPIPISE), terlebih dalam menyambut pasar bebas ASEAN 2015.

 

 

 

Menyinggung usainya Pemilu Legislatif yang berjalan lancar, Mendagri Gamawan Fauzi mengapreasi kepada Kepala Daerah serta masyarakat se Indonesia yang telah mendukung penyelenggaraan ini dengan baik serta Selanjutnya pascapemilu Legislatif 9 April 2014 kepada Pemerintahan Daerah, dan masyarakat harus senantiasa menjaga suasana kondusif di masyarakat, terutama dalam menghadapi Pemilu Presiden pada tanggal 9 Juli 2014. Selain itu Pemerintahan Daerah agar terus menjaga terselenggaranya pelayana publik dan aktivitas pemerintahan, sehingga pelaksanaan Pemilu Tahun 2014 dapat berjalan dengan baik, aman, terkendali, serta jauh dari suasana anarkhis.

 

 

 

Diakhir sambutannya melalui Sekda DIY Icshanuri Mendagri Gamawan Fauzi mengharapkan agar dengan semangat Hari Otonomi Daerah ke XVIII, dapat merefleksikan kembali makna otonomi daerah, dan menjadi spirit untuk melakukan yang terbaik, bagi negeri ini untuk sebesar-besarnya kesejahteraan masyarakat.

 

 

 

Peringatan Hari Otonomi Tingkat DIY ditandai dengan penyematan PIN Budaya pemerintahan DIY yaitu STRIYA kepada 4 PNS perwakilan PNS di Pemda DIY secara Simbolis oleh Sekda DIY dan selaku komandan Upacara dalam upacara Hari Otonomi tersebut Kepala Satuan Pol PP DIY Bambang Istijarjo. (kar/skm)

 

 

 

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: