13 Des 2023

Provinsi Jambi Belajar Pengelolaan Aset ke DIY

Yogyakarta (13/12/2023) jogjaprov.go.id - Perwakilan Pemerintah Provinsi Jambi melakukan kunjungan kerja ke DIY untuk belajar pengelolaan Aset dari Pemda DIY. Rombongan yang dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah Provinsi Jambi ini melakukan kunjungan kerja selama tiga hari.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono menyambut kunjungan kerja kali ini di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta pada Rabu (13/12). Dalam sambutannya, Beny mengatakan, kedatangan rombongan Provinsi Jambi membawa berkah tersendiri bagi DIY. “Kami senang dan menyambut baik kedatangan Bapak dan Ibu semuanya. Semoga dari pertemuan ini kedua belah pihak mendapatkan manfaat,” ungkapnya.

Diungkapkan Beny, DIY sebagai daerah yang memiliki luasan yang kecil, memiliki pendapatan asli daerah yang juga tidak besar, yakni Rp2,3triliun pertahun. Sementara APBD DIY saat ini berada di angka Rp6,3triliun. Mengenai pendapatan, diakuinya DIY tidak memiliki sumber daya alam seperti daerah-daerah lainnya.

“DIY tidak punya SDA yang banyak. Mungkin hanya ada pasir, itupun kalau Merapi ‘batuk’. Jadi yang kami lakukan ialah mengelola aset yang ada dengan baik dan dioptimalkan. Jadi dalam pertemuan ini mari kita berdiskusi bersama soal pengelolaan aset,” ungkapnya.

Beny menjelaskan, kebijakan pengelolaan barang dan aset daerah menjadi hal penting yang harus dijalankan pemerintah daerah. Hal ini dikarenakan kebijakan pengelolaan barang dan aset menjadi salah satu indikator kesehatan pemerintahan suatu daerah.

"Semakin baik pengelolaan barang dan aset, bisa dikatakan semakin sehat pula daerah tersebut. Hal inilah yang juga jadi perhatian kami di DIY, maka tidak heran jika DIY berhasil meraih WTP 13 kali berturut-turut dan penilaian SAKIP enam kali berturut-turut dengan predikat AA," paparnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, tujuan kunjungan kerja yang dilakukan Pemprov Jambi ini merupakan studi komparasi pengelolaan aset daerah. Karenanya rombongan ini mengikutsertakan pejabat-pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

"Pendapatan asli daerah kami juga dapat dikatakan kecil, sekitar Rp1,7triliun tiap tahunnya. Pendapatan yang kecil inilah membuat kami ingin meningkatkannya dengan cara melakukan optimalisasi aset," ungkapnya.

Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Jambi, Sudirman mengatakan, tujuan kunjungan kerja yang dilakukan Pemprov Jambi ini merupakan studi komparasi pengelolaan aset daerah. Karenanya rombongan ini mengikutsertakan pejabat-pejabat di Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Provinsi Jambi.

"Pendapatan asli daerah kami juga dapat dikatakan kecil, sekitar Rp1,7triliun tiap tahunnya. Pendapatan yang kecil inilah membuat kami ingin meningkatkannya dengan cara melakukan optimalisasi aset," ungkapnya.

Sudirman pun menuturkan, selain mengenai pengelolaan aset, pihaknya juga ingin mengetahui lebih jauh cara Pemda DIY dalam merumuskan kebijakan terkait honorarium petuga pengurus barang. "Kami ingin memperoleh informasi yang cukup terkait pengelolaan pengurusan barang. Kami tahu DIY masih memberikan honor bagi pengurus barang, padahal ada aturan yang tidak memperbolehkannya," imbuhnya. (Rt/Th)

HUMAS DIY

Bagaimana kualitas berita ini: