21 Mei 2012
  Humas Berita,

R. S. Grhasia Terima Sertifikat Akreditasi Tingkat Lanjut Dari Gubernur DIY

R. S. Grhasia Terima Sertifikat Akreditasi Tingkat Lanjut Dari Gubernur DIY

 

Yogyakarta (21/5/2012) pemdaa-diy.go.id. Rumah Sakit Grhasia yang terletak di Pakem, Kabupaten Sleman dahulunya sering disebut dengan Rumah Sakit Lali Jiwa Pakem. Namun seriring dengan perkembangannya Rumah sakit ini bukan saja berfungsi sebagai Rumah Sakit yang menyembuhkan sakit ingatan (gila) tetapi berkembang menjadi Rumah Sakit Umum sebagaimana Rumah- sakit-rumah sakit lainnya.

Dengan berubahnya status Rumah Sakit Lali Jiwa menjadi Rumah Sakit Grhasia pada tahun 2007 dari tahun ke tahun perkembangannya menggembirakan bahkan tahun 2012 ini Rumah Sakit yang berada di Lereng Merapi tersebut mendapatkan Sertifikat Akreditasi dengan 12 Layanan Masyarakat yang Penghargaan dari Gubernur DIY tersebut siang tadi (Senin,21/5) diserahkan oleh Wakil Gubernur DIY Paku Alam IX kepada Direktur Rumah Sakit Grhasia dr. dr.LA.Arida Oetami.M.Kes seusai Upacara Hari Kebangkitan Nasional tanggal 21 Mei 2012 di lapangan Mandala Krida Yogyakarta.

Menurut Direktur Rumah Sakit Grhasia,Pakem,Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta dr.LA.Arida Oetami.M.Kes kepada reporter www.pemda-diy.go.id seusai mengikuti Upacara Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tahun 2012 di Mandalakrida menjelaskan bahwa Sertifikat Akreditasi Tingkat Lanjut dari Gubernur DIY tersebut diterima Rumah Sakit karena RS.Grhasia telah melaksanakan 12 item pelayanan sebagai mana telah diterapkan di rumah sakit-rumah sakit secara nasional, karena memang Rumah Sakit Grhasia telah memenuhi syarat sebagai Rumah Sakit Tingkat Lanjut. kita sudah melaksanakan 12 pelayanan untuk Rumah Sakit Grhasia dan ini merupakan standarisasi nasional tandas dr. LA.Arida Oetami.M.Kes.

Lanjut Direktur RS.Grhasia bah Rumah Sakit Grhasia di Pakem Sleman ini merupakan Rumah Sakit Klas A yang telah memiliki beberapa dokter spesialis seperti dokter psikiatri,dokter anak, dokter syaraf, penyakit dalam, dokter penyakit kulit karena tetap merawat penderita penyakit syaraf.

Disinggung Rumah Sakit Grhasia sebagai rumah sakit rujukan untuk korban narkoba, lebih lanjut dr.LA.Arida menambahkan bahwa saat ini rumah sakit ini merehabilitasi 3 orang korban apza, sebab untuk korban narkoba masih di Lapas Narkoba. Baru selepas dari Lapas Narkoba tersebut baru bisa masuk di rumah Sakit Grhasia ini. Rumah Sakit ini belum banyak merawat korban napza, meskipun ditengah-tengah masyarakat korban napza sendiri sangat banyak namun masih malu dan sembunyi sembunyi untuk rehabilitasi orangnya. Sekarang baru merawat 3 orang korban napza tandas dr.Arida. (Kar/rsd)

HUMAS DIY

 

Bagaimana kualitas berita ini: