27 Nov 2023

Rakorda Diharapkan Dukung Pencapaian Tingkat Inklusi Keuangan 90%

Yogyakarta (27/11/2023) jogjaprov.go.id - Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) DIY tahun 2023 diselenggarakan dalam rangka membangun sinergi serta dukungan antar instansi anggota TPAKD se-DIY, sekaligus melakukan monitoring dan evaluasi implementasi program kerja.

Tujuan dari penyelenggaraan rapat diantaranya adalah mensinergikan program kerja TPAKD di tingkat Pemerintah Daerah (Pemda) dengan TPAKD di Kabupaten/Kota, melakukan monitoring dan evaluasi implementasi program kerja TPAKD, serta mendorong peran pemangku kepentingan terkait yaitu OJK, Pemda, Bank Indonesia, lembaga Jasa Keuangan, Kementerian atau lembaga serta pemangku kepentingan lainnya untuk menciptakan kesejahteraan masyarakat. Meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan menjadi program kerja yang penting bagi pemangku kepentingan keuangan.

Sekretaris Daerah DIY, Beny Suharsono dalam sambutannya mengungkapkan, saat ini upaya tersebut menghadapi beberapa tantangan, seperti meningkatkan kerjasama pentahelix yang melibatkan pemerintah, akademisi, pelaku usaha dan masyarakat. Kemudian meningkatkan literasi keuangan dan inklusi keuangan melalui sosialisasi. Agar masyarakat mengetahui produk dan layanan industri jasa keuangan. Sehingga terhindar dari investasi bodong, pinjaman online ilegal dan sebagainya.


“Hasil riset Studi OECD menunjukkan bahwa sebagain besar masyarakat dengan status sosial ekonomi rendah hanya memiliki tabungan keuangan yang cukup untuk tujuh hari dalam keadaan darurat. DIY dengan kekayaan kearifan lokalnya, dapat mengingkatkan pemahaman terhadap konsep literasi keuangan dan inklusi keuangan, terutama bagi masyarakat pedesaan,” ungkap Beny dalam agenda Rakorda TPAKD di Gedung OJK, Senin (27/11).

Beny berharap semoga Rakorda 2023 pada akhirnya dapat memberikan informasi terkini arah strategis literasi dan inklusi keuangan tahun 2024. Juga bagaimana strategi yang efektif dan efisien untuk dapat mendorong akselerasi akses keuangan untuk mendukung pencapaian target tingkat inklusi keuangan sebesar 90% di tahun 2024.


Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) DIY, Parjiman menyebutkan TPAKD merupakan forum koordinasi bagi lembaga pemerintah dan pemangku kepentinganterkait dalam upaya upaya mempercepat akses keuangan daerah dalam mendukung pertumbuhan ekonomi regional dan meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat melalui program-program kerja yang dicanangkan yang disinergikan dengan tema pembangunan DIY setiap tahunnya.

TPAKD yang telah dibentuk di seluruh Indonesia itu jumlahnya 511 TPAKD yang terdiri dari 34 angka di tingkat provinsi dan 477 TPAKD Kabupaten/Kota. Peran strategis penggerak TPAKD dalam merumuskan program-program kerja dengan arah strategi literasi inklusi keuangan dan potensi daerah serta bagaimana mengeksekusi program kerja oleh semua pihak yang terkait.

“Rakorda menjadi forum penting bagi kita semua yang hadir untuk saling mendapatkan dan berbagai informasi implementasi program akses keuangan berikut capaiannya. Dampaknya bagi masyarakat serta kendala yang dihadapi dalam implementasi program. Selain itu kita semua sebagai pihak penggerak TPAKD sekaligus para pemangku kebijakan daerah perlu mengetahu dan memahami secara lebih emndalam arah strategis inklusi keuangan 2024,” ungkapnya.

Pemerintah bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menginisiasi Program Satu Rekening Satu pelajar (KEJAR) yang mendorong kepemilikan rekening bank oleh pelajar di Indonesia. Dalam agenda ini diserahkan penghargaan Kejar Award bagi lima instansi yang dengan pencapaian tertinggi. Pemda DIY menerima penghargaan Kejar Award sebagai kategori wilayah implementasi Kejar terbaik tingkat Provinsi, Kabupaten Sleman sebagai Finalis kategori wilayah implementasi Kejar terbaik tingkat Kabupaten/Kota, PT Bank BPD DIY sebagai finalis bank implementasi Kejar terbaik kategori Bank Pembangunan Daerah, PT BPR bank Gunungkidul Persero implementasi Kejar kategori Bank Perekonomian Rakyat. (Sis/Wd/Dl)

Humas Pemda DIY

Bagaimana kualitas berita ini: